Kamis, 25 Agustus 2022

Gegara Polusi Udara, PT Shiva Shakti Steel Atau PT Jaya Abadi Steel Digeruduk Masyarakat

 



Serang, WartaHukum.com - PT Shiva Shakti Steel atau PT Jaya Abadi Steel yang merupakan perusahaan produksi besi dan terletak di Kampung Cimiung, Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi digeruduk masyarakat gegara polusi udara dan terhentinya kompensasi kepada masyarakat, Kamis (25/8/2022).


Masyarakat Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang merasa geram terhadap PT Shiva Shakti Steel sebab PT Shiva Shakti Steel dinilai tidak ramah lingkungan terhadap masyarakat sekitar.


Menurut Ma'ruf Koordinator aksi mengatakan, tuntutan kami yang pertama yaitu tentang asap atau polusi karena kami anggap sangat berbahaya bagi anak-anak kami, keluarga kami karena asap ini sangat besar dan mengepuli pemukiman kami, yang kedua masalah limbah, limbah kenapa harus ditanam di dalam tanah itu kan merusak penyerapan air kami sehingga air kami tidak layak untuk dikonsumsi, pungkasnya.


" Kami meminta pihak manajemen untuk diperbaiki mengenai permasalahan asap agar tidak banyak keluarnya, karena kami tau perusahaan pasti tetap akan mengeluarkan asap cuma harus ditanggulangi atau diminimalisir agar asap itu tidak masuk ke Pemukiman kami, kompensasi terhadap masyarakat pernah ada cuma karena dikurangi mangkanya kami minta disesuaikan kembali seperti awal sebesar Rp. 17.500.000 dari PT Jaya Abadi Steel," ujarnya.





Di tempat yang sama Kasie Trantib Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang Najmuddin mengutarakan, kalau kami dari pihak Kecamatan Ciruas sebenarnya sudah lama masyarakat mengadu ke kami cuma kaitan dengan polusi udara, Alhamdulillah setelah ada surat dari masyarakat kita mediasi dengan pihak perusahaan sebelum terlaksananya demo ini Alhamdulillah pihak perusahaan menerima tuntutan masyarakat, ungkap Kasie Trantib.


" Kalau kita nanti sama karena bagaimanapun juga kita semua itu warga disini, kita semua akan mengawal kaitan polusi nya. Setelah media ini selesai kita akan kontrol satu Minggu dua kali sampai pihak perusahaan bisa mengatasi masalah asapnya itu melalui pembuangan cerobong asapnya," tutupnya.


Sementara untuk pihak perusahaan saat diwawancarai oleh pihak media enggan memberikan tanggapan terhadap keluhan masyarakat.


(MJ/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top