Jumat, 19 Agustus 2022

Ormas GMPB Dukung Kegiatan UMKM Untuk Kesejahteraan Masyarakat

 




Purwakarta, WartaHukum.com - Ketua Umum GMPB (Gerakan Masyarakat Purwakarta Bersatu) kang Andi  Mengunjungi Pabrik Tahu milik Aceng di Desa Sadarkarya yang ramai diberitakan, Jumat (19/8/2022).


Kunjungan Kang Andi di dampingi oleh Ketua GEMPA (Gerakan Muslim Peduli Aqidah), Aang ke pabrik tersebut  Sebagai bentuk Dukungan terhadap Kegiatan UMKM.  


Dalam hal ini, Ketua Gempa Aang  mengklarifikasi  kalimat "mengutuk" yang  dituliskan oknum wartawan di  media lain. Padahal dirinya tidak pernah mengucapkan kalimat tersebut.


Dalam kegiatan tersebut Kang Andi  dan rombongan langsung meninjau area pengolahan tahu dan ipal saluran pembuangan limbah . Area bersih dan higienis menjadi apresiasi Ketum GMPB untuk mencoba (makan) Langsung di area tersebut. 


Ketum mengarahkan agar pemilik pabrik tahu "Aceng" agar membuat bak tambahan penampungan limbah .agar kedepannya pabrik tahu "aceng"agar bisa menjadi pabrik percontohan bagi pelaku UMKM  lain nya. 


"Mudah mudahan dengan adanya pabrik tahu atau kegiatan UMKM di desa bisa menyerap lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar desa dan menginpirasi masyarakat agar aktif dalam kegiatan UMKM lain nya," kata Andi.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top