Purwakarta, WartaHukum.com - Ketua Umum GMPB (Gerakan Masyarakat Purwakarta Bersatu) kang Andi Mengunjungi Pabrik Tahu milik Aceng di Desa Sadarkarya yang ramai diberitakan, Jumat (19/8/2022).
Kunjungan Kang Andi di dampingi oleh Ketua GEMPA (Gerakan Muslim Peduli Aqidah), Aang ke pabrik tersebut Sebagai bentuk Dukungan terhadap Kegiatan UMKM.
Dalam hal ini, Ketua Gempa Aang mengklarifikasi kalimat "mengutuk" yang dituliskan oknum wartawan di media lain. Padahal dirinya tidak pernah mengucapkan kalimat tersebut.
Dalam kegiatan tersebut Kang Andi dan rombongan langsung meninjau area pengolahan tahu dan ipal saluran pembuangan limbah . Area bersih dan higienis menjadi apresiasi Ketum GMPB untuk mencoba (makan) Langsung di area tersebut.
Ketum mengarahkan agar pemilik pabrik tahu "Aceng" agar membuat bak tambahan penampungan limbah .agar kedepannya pabrik tahu "aceng"agar bisa menjadi pabrik percontohan bagi pelaku UMKM lain nya.
"Mudah mudahan dengan adanya pabrik tahu atau kegiatan UMKM di desa bisa menyerap lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar desa dan menginpirasi masyarakat agar aktif dalam kegiatan UMKM lain nya," kata Andi.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar