Serang, WartaHukum.com - Pemerintah Desa Baros Jaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa tahap dua sesuai dengan jumlah penerima 80 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dilaksanakan di Kantor Desa Baros Jaya, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Senin (15/8/2022).
M. Abduh kepala desa baros jaya mengatakan, bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini Alhamdulillah berjalan lancar, transparan dari 80 KPM. Penyaluran BLT DD yang hari ini disalurkan merupakan tahap dua untuk bulan ke 4,5,6, katanya.
" Bantuan ini semoga masyarakat Baros Jaya dapat mengurangi beban dalam kebutuhan sehari-hari dan dapat mencukupi kebutuhan rumah tangga, seperti beras, minyak," pungkasnya.
Lanjut Kepala Desa Baros Jaya, dengan keadaan seperti ini pemerintah desa juga sangat berharap masyarakat Desa Baros Jaya tetap jaga kesehatan, tetap semangat, dan bersama pemerintah Desa Baros Jaya bersatu kompak agar desa baros jaya lebih maju dari sebelumnya, tutup Kepala Desa Baros Jaya, M. Abduh.
(Rangga. S)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar