Selasa, 09 Agustus 2022

Pemerintah Desa Julang Resmikan Keramba Apung Budidaya Ikan Nila Merah




Serang, WartaHukum.com - Program Ketahanan Pangan Desa Julang Tahun Anggaran 2022 Camat Cikande, Mochamad Agus, S, Sos, M, Si Dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kab, Serang Suhardjo, S, Pi, Mm., Meresmikan Keramba Jaring Ikan Desa Julang, Senin (08/08/2022).


Peresmian keramba jaring apung yang dibangun oleh kepala desa julang H, Karso ini ditandai dengan dibukanya bibit ikan nila merah.


Ada 12 keramba yang dibangun kades julang sebagai percontohan keramba untuk memberdayakan masyarakat desa julang. Dari satu keramba jaring apung masing-masing terdiri dari 12 kotak yang berukuran sekitar 6 x 4 meter. Masing-masing kotak dilengkapi dengan jaring sebagai tempat budidaya berbagai jenis ikan.


Kata H, Karso membantu para masyarakat desa julang adalah cita-citanya selama ini. Budidaya ikan dengan keramba jaring apung akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, katanya.


"Ini bentuk dari ekonomi kreatif, semoga desa julang dengan adanya keramba jaring ikan ini bisa lebih sejahtera dengan bantuan yang kita berikan ini," pungkasnya.


Lanjut H. Karso, Ini keramba percontohan, Saya berharap ini dikelola dengan sungguh-sungguh dan hasilnya bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja keramba. Kalau kita lihat nanti saat panen hasilnya bagus, ke depan kita akan tambah lagi kerambanya, tutupnya.


(Muji)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top