Tangerang, WartaHukum.com - Pemerintah Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menggelar perlombaan Karaoke Dangdut Se - Desa Jayanti guna meriahkan HUT Kemerdekaan RI KE 77, Rabu (17/08/2022).
Masyarakat antusias berdatangan dari siang sampai malam untuk menyaksikan jalannya perlombaan yang berlangsung di Kampung Tematik, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Dalam sambutannya Misri Rahayu sebagai Kepala Desa Jayanti mengatakan, kami selalu berupaya maksimal untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI KE 77 dan mengajak staf Desa Jayanti, RT/ RW, para pemuda, dan semua masyarakat Desa Jayanti untuk memeriahkan peringatan HUT RI KE 77, ujarnya.
Selain itu pemerintah Desa jayanti pun menyiapkan hadiah yg cukup besar hadiahnya untuk peserta lomba karaoke,dan banyak door prize dari acara tersebut.
Salah satu peserta karaoke Yustian saputra saat di wawancara awak media mengatakan, dengan diadakannya perlombaan ini sangat bagus, karena menggali potensi penyanyi yang berbakat khususnya di Desa jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, ujar Yustian
Rangkaian perlombaan yang berlangsung salah satunya Festival Karaoke Dangdut yang digelar pemerintah Desa Jayanti, masyarakat sangat antusias berdatangan meramaikan peringatan HUT RI KE 77, tutupnya.
(Asep. S)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar