Senin, 08 Agustus 2022

Polresta Tangerang Beberkan Hasil Autopsi Santri Dugaan Penganiayaan Di Daar El-Qolam

 



Tangerang, WartaHukum.com - Polresta Tangerang melalui Kanit identifikasi INAFIS Aiptu Ardiansyah mengungkapkan hasil autopsi terhadap jenazah BD (15) yang tewas akibat perkelahian dengan teman satu asramanya di Ponpes Daar El-Qolam, Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti, pada Minggu (7/8/2022) kemarin. 


Hasil autopsi tersebut mengungkapkan korban alami keretakan bagian tulang kepala hingga memar leher yang menyebabkan BD kehilangan kesadaran dan meninggal perlahan. 


“Hasil temuan kami didapati korban ini alami kerusakan dan penyumbatan di pembuluh darah,” kata Aiptu Ardiansyah, Kanit Identifikasi INAFIS Polresta Tangerang saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).


Selanjutnya, ada bagian di leher korban terdapat memar dan sekitar mulut serta bagian wajah. Namun yang paling parah, kata dia, di area kepala retak dan merusak pembuluh darah. 


“ Tulang kepala pecah sehingga pembuluh darahnya mengalami kerusakan dan menyumbat aliran oksigen ke bagian paru-paru – jantung,” ujar Ardiansyah. 


Dirinya mengatakan tidak ditemukan adanya luka dari benda tumpul dan luka yang dialami korban murni karena pemukulan. 


“Tidak ditemukan dugaan karena benda tumpul, murni ini pemukulan. Kemungkinan si korban ditendang dan dipukul keras,” ungkapnya.


(David)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top