Sabtu, 27 Agustus 2022

Proyek Pembangunan Gedung Kawasan Pancatama Dikeluhkan Masyarakat




Serang, WartaHukum.com - Warga Keluhkan dengan adanya proyek pembangunan gedung yang ada di kawasan pancatama, persis di samping pemukiman Kampung Gambar, RT 004, RW 002, Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten.


Kami selaku warga Kampung Gambar keluhkan dan berharap dengan adanya proyek bangunan baru yang menutupi drainase dengan bebatuan untuk keluar masuk di proyek sehingga jalan akses untuk masuk ke kampung kami banjir karena drainase yang tertutup urugan bebatuan PT ORENTAL yang produksi Pigmen zat pewarna bahan, ujar Oji, Sabtu (27/8/2022).


Masih Oji pada bulan Juni 2022 kemaren kami sudah menempuh jalan mediasi dengan pihak perusahaan, dihadiri dari pihak Desa juga sekdes Ujang, RT, RW, tokoh masyarakat dan segenap masyarakat. 


Pihak perusahaan sendiri berjanji akan melakukan pembenahan untuk akses jalan yang banjir karena drainase yang tertutup sehingga mengakibatkan banjir, pada kenyataannya sampai detik hari ini belum saja terealisasi untuk perbaikan jalan yang banjir, ujarnya.


Saya, pak RT dan masyarakat Kampung gambar berharap kepada pihak perusahaan secepatnya merespon dan membangun lagi jalan ini aktif seperti semulanya.


"Liat aja pak jalan ini persis di depan jalan rumah saya, kalo ada hujan pasti banjir dan masuk di halaman rumah saya," tutup Oji.


Iya saya selaku pengusaha isi ulang galon sangat kesusahan kalau mobil tangki datang mau isi ulang depot saya, karena akses  jalan yang dekat ini, akan tetapi jalannya banjir sehingga mobil Tanki pun susah untuk melaluinya karena takut terperosok karena jalannya banjir dan berlumpur, ucap Juhri.


(Mj/Med)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top