Selasa, 02 Agustus 2022

Selama Beroperasi Di PT PWI 2, Kantin PT PWI 2 Diduga Belum Kantongi SLHS Dari Pemkab Serang Dan Adanya Dugaan Main Mata Dengan Manajemen PT PWI 2

 



Serang, WartaHukum.com - Adanya temuan binatang kecoa di dalam makanan yang disediakan oleh kantin PT PWI 2 semakin terkuak akan kebenarannya dan secara legalitas kantin tersebut berdiri di PT PWI 2, pasalnya kantin yang berdiri di PT PWI 2 diduga tidak memiliki SLHS dan diduga ada main mata dengan manajemen, sebab dengan adanya temuan binatang kecoa di dalam makanan pihak manajemen tidak melakukan tindakan apa-apa.


Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kasie Kesling Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Maman Karyuman mengatakan, hasil setelah kunjungan ke PT PWI 2, secara keseluruhan dapur atau tempat pengolahan makanan terlihat bersih pada saat kunjungan (rabu, 20 juli 2022), ucap Maman.


" Yang perlu menjadi perhatian adalah penanganan vektor atau Binatang pengganggu perlu ditingkatkan, karena binatang atau serangga pengganggu ini bisa masuk dari mana saja, bisa dari lubang angin, pintu, atau bisa juga terbawa dari bahan makanan," tuturnya, Selasa (2/8/2022).


Lanjut Maman, pihak pengelola kantin juga sudah mengajukan pelatihan higiene sanitasi makanan ke dinas kesehatan, harapan kami dengan adanya pelatihan tersebut, para pengelola TPP dapat menyajikan makanan yang higiene kepada konsumen, pungkasnya.


Disinggung mengenai SLHS kantin PT PWI 2 Maman menjawab, mereka sedang mengurus dan berkasnya sudah masuk di PTSP, selama berdiri di PT PWI 2 mereka belum memiliki SLHS, pikir mereka (pengelola kantin) SLHS yang di PT PWI 1 mencakup juga untuk PT PWI 2, padahal sesuai ketentuan satu dapur satu SLHS walaupun masih atas nama yang sama, ujarnya.


Sementara itu HRD PT PWI 2 Dida Juanda saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp saat ditanya mengenai hasil temuan dari tim pencari fakta (TPF) yang menyatakan benar bahwa di dalam makanan terdapat Binatang Kecoa, Dida belum merespon pertanyaan dari awak media.


Fakta menari yang ditemukan oleh tim pencari fakta (TPF) dalan kesimpulannya menyebutkan "Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Team Pencari Fakta, dapat ditarik kesimpulan bahwa isu yang beredar mengenai adanya binatang kecoa pada menu kantin karyawan adalah BENAR. Dimana 3 karyawan menyatakan melihat dengan jelas dengan mata kepala mereka sendiri mengenai adanya kecoa pada menu kantin dan memotret dengan kamera Hand Phone. Pihak pengelola kantin juga membenarkan bahwa pada hari Selasa, tanggal 12 Juli 2022 menu kantin karyawan adalah Cumi," bunyi kesimpulan yang disusun oleh TPF PT PWI 2.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top