Rabu, 19 Oktober 2022

Kawasan Industri Modern Cikande Rawan Calo Tenaga Kerja




Serang, WartaHukum.com - Alih-alih dijanjikan masuk kerja ke PT Batavia dikawasan industri Modern Cikande Kabupaten Serang-Banten, Salah satu warga Kampung Kedung Sentul, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang cuma hanya mendapat janji-janji belaka dari oknum calo tenaga kerja berinisial SUP.


Muhadi salah satu korban penipuan menjelaskan kepada awak media, berawal di bawa calo dengan inisial PD dan dibawa ketemuan dengan calo satunya dengan inisial SUP alias bengek ada satu lagi temannya kang Kaleng panggilannya kalau enggak salah kita ketemuan di belakang hotel Swiss-Belhotel modern, jelasnya.


Masih kata Muhadi, terus saya diajak ke Yayasan urus ini itu sama lamaran semuanya diurus di Yayasan, terus saya dimintain untuk pembayaran Administrasi (ADM) sebesar Rp. 6.000.000,- tertulis di kwitansi dengan materai 10.000, setelah tanda tangan kontrak, katanya, Selasa (18/10/2022).


" Pada hari itu juga pada tanggal 14 Juli 2022 semua suruh diberesin, janjinya paling lama nunggu 2 minggu langsung masuk kerja, akan tetapi setelah mendapatkan barcode dengan kartu pengenal karyawan (KPK) sampai sekarang belum kerja saja," tutupnya.


Beberapa kali dihubungi awak media melalui sambungan telepon oknum calo karyawan SUP tidak merespon.


Semakin hari semakin banyak oknum calo tenaga kerja yang bergentayangan di kawasan industri modern Cikande bak hantu arwah penasaran.


(MJ)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top