Jumat, 28 Oktober 2022

Pembangunan Rabat Beton JUT Desa Samparwadi Diduga Asal Jadi

 



Serang, WartaHukum.com - Pelaksanaan pembangunan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT) dengan volume panjang 333 meter, lebar 1.5 meter, tinggi 0.12 meter berlokasi di Kampung Karang Kaletak 09/03, Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, pada tahapan pelaksanaannya diduga bermasalah. 


Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dengan anggaran Rp 133.559.850 termasuk PPh dan Ppn, untuk penggunaan rabat beton menggunakan sistem manual serta bahan campuran material beton yang diduga tidak sesuai dengan mutu atau jenis kualitas mutu yang dihasilkan.


Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Samparwadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak disubkontrakan dan dikerjakan oleh pihak Desa. Jadi sebelumnya pihak desa sudah berbicara dengan pendamping desa untuk mempersilahkan kepada siapa saja yang sanggup untuk melaksanakan kegiatan rabat beton yang berlokasi di Kampung Karang Kaletak. 


"Setelah menerima RAB dari konsultan, pihak desa juga mempertanyakan terkait penggunaan material batu split yang hanya 8 mobil dengan volume panjang yang tertera dengan standar mutu kualitas beton K-175 manual," jelasnya, Jum'at (28/10/2022) di Kantor Desa Samparwadi. 


Sementara itu, Ari Budiharto selaku Pendamping Kecamatan Tirtayasa mengatakan untuk analisa takaran menggunakan SNI PUPR tahun 2016, dengan campuran bahan material semen, pasir dan split menggunakan perbandingan 1 : 2 : 3 dan tidak menggunakan bahan kimia zat aditif. 


"Tidak ada pengujian beton, hanya sebatas bimbingan lapangan untuk K-175 pakai campuran 1 : 2 : 3 dan air secukupnya," katanya via pesan WhatsApp. 


Untuk diketahui, pelaksanaan pembangunan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT) dengan volume panjang 333 meter, lebar 1.5 meter, tinggi 0.12 meter berlokasi di Kampung Karang Kaletak 09/03, Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, dengan nilai anggaran Rp 133.559.850 termasuk Pph dan Ppn bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2022.


(Din)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top