Serang, WartaHukum.com - Peringatan Maulid Nabi adalah salah satu hari penting umat Islam untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Masyarakat Kampung Cigabus, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid hidayatussyakirin dengan tujuan untuk meningkatkan semangat jihad kaum Muslimin, dalam rangka menghadapi Perang salib melawan kaum Salibis dari Eropa dan merebut Yarusalem.
Menurut Jaenul Arifin Ketua RW 02, Kampung Cigabus, Kelurahan Kligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang mengatakan, sejarah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia sendiri mulai berkembang di masa Wali Songo atau sekitar tahun 1404 masehi, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dilakukan demi menarik hati masyarakat untuk memeluk agama Islam, ucapnya, Minggu (23/10/2022).
Lanjut Jaenul Arifin, oleh karenanya, Maulid Nabi Muhammad SAW juga dikenal dengan nama perayaan Syahadatin. Selain itu, perayaan Maulid Nabi juga dikenal dengan Gerebeg Mulud karena tradisi masyarakat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan cara menggelar upacara nasi gunungan, pungkasnya.
Masih ditempat yang sama Tohiri ketua panitia peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Cigabus, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten menuturkan, acara maulid Nabi Muhammad SAW sangat meriah dan saya sebagai panitia sangat gembira, saya salut dengan masyarakat cigabus kompak dan semangat untuk meriahkan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Cigabus, tuturnya.
(AA/Ryan)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar