Jumat, 30 Desember 2022

Jalan Poros Desa Kampung Parumpung Butuh Perhatian Pemerintah Setempat

 




Serang, WartaHukum.com - Jalan poros desa Kampung Parumpung, Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten butuh perhatian pemerintah setempat.


Salah satu warga Kampung Parumpung Madroni RT 011 RW 004 Desa Pamarayan Kecamatan Pamarayan mengeluh dengan keadaan jalan yang hancur dan becek dikala musim hujan saat ini, ucapnya pada Jum'at, (30/12/2022).


" Pembangunannya tertinggal padahal jalan ini jalan poros alternatif menghubungkan antar Desa Pamarayan menuju Desa Damping dan Desa Wirana, bahkan bisa juga tembus ke arah Rangkas Bitung," paparnya.

 

Lanjut Madroni, Jalan ini sudah lama hampir kurang lebih 5 tahun belum juga diperbaiki saja, akan tetapi dengan jalan yang rusak parah seperti ini membuat pengguna jalan tak nyaman, bagi lingkungan setempat atau dari kampung-kampung tetangga yang melewati jalan ini, kata Madroni.


" Saya berharap pihak-pihak terkait dan pemerintah Desa khususnya Desa Pamarayan bisa memperbaiki jalan yang ada di kampung saya," tutupnya.


(MJ)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top