Serang, WartaHukum.com - Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pragowo, slogan Polri diubah menjadi Presisi. Dimana Presisi itu merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
Kata responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang menyertai pendekatan pemolisian prediktif ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara tepat dan cepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.
Dalam mewujudkan konsep Presisi, Polsek Carenang, Polres Serang melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat yang bertempat di Majelis Ta'lim Nurul Jabar, Kampung Ragas ilir, Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten, Jum'at siang (30/12/2022).
Turut hadir Kapolsek Carenang AKP Samsul Fuad, SH., MH., Kanit Sabhara Aipda Masruki dan anggota Brigpol Nurul Huda, Pimpinan Majelis Ta'lim Nurul Jabar Ustadz Muhamad Abdul Rouf, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan jamaah majlis ta'lim.
Dikatakan Kapolsek Carenang, dengan adanya kegiatan Jum'at Curhat, selain dijadikan ajang silaturahmi, memberikan pemahaman tentang konsep Presisi diharapkan tidak hanya sekedar menjadi jargon, namun juga benar-benar diterapkan dalam bertugas.
"Untuk mewujudkan Polri yang ideal, maka dari itu kita terus melakukan pendekatan kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Carenang," kata AKP Samsul Fuad.
Sementara itu, Ustadz Muhamad Abdul Rouf mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Carenang, Polres Serang yang sudah melakukan kunjungan dalam rangka Jum'at Curhat Polsek Carenang.
"Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua," ungkapnya.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar