Serang, WartaHukum.com - Anggota Polsek Carenang, bersama dengan Pemerintah Desa Renged, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten meninjau dan melakukan pendataan terhadap rumah warga yang terdampak banjir akibat luapan Sungai Cidurian, Jum'at (30/1/2022).
Kapolsek Carenang AKP Samsul Puad, SH mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka melakukan pengecekan rumah warga yang terendam banjir. Dimana kondisi ini disebabkan oleh luapan Sungai Cidurian, dikarenakan intensitas curah hujan yang tinggi beberapa hari ini.
"Kondisi curah hujan yang cukup tinggi mengakibatkan 30 Kepala Keluarga di 3 Kampung Desa Renged terendam banjir, dengan ketinggian air kurang lebih 1 meter," kata Kapolsek Carenang.
Sementara itu, Sekretaris Desa Renged, Herman menjelaskan ada 3 Kampung di wilayahnya yang terendam banjir, dimana ketiga kampung tersebut yakni Kampung Renged RT/RW 001/001, Kampung Renged 003/001 dan Kampung Pandawa 006/002.
"Kurang lebih ada sekitar 250 jiwa," jelasnya.
Ditambahkan Herman, dengan adanya kondisi banjir yang diakibatkan oleh luapan Sungai Cidurian, dirinya berharap kepada Pemerintah agar bisa melakukan upaya penanganan terhadap kondisi Sungai Cidurian. Sehingga ke depan tidak akan terjadi hal yang sama apabila curah hujan begitu tinggi.
"Saya berharap agar kondisi Sungai Cidurian bisa dilakukan normalisasi ataupun dilakukan pemasangan tebing, agar kondisi seperti ini bisa teratasi," tambahnya.
(Din)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar