Makassar, WartaHukum.com - Warga Provinsi Sulawesi Selatan diresahkan kemunculan aliran kepercayaan Bab Kesucian yang menyesatkan, aliran kepercayaan baru bernama “Bab Kesucian”. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan aliran tersebut merupakan ajaran sesat.
Aliran tersebut diketahui berawal saat salah seorang keluarga pengikutnya menyurati MUI Sulawesi Selatan, dalam suratnya ke MUI Sulawesi Selatan mengaku resah, sebab ada keluarganya terdaftar sebagai jemaah.
“Mereka mengharamkan makan daging, ikan dan susu, bahkan tidak lagi menjalankan salat lima waktu,” begitu kutipan isi surat salah seorang warga ke MUI Sulawesi Selatan yang namanya enggan dipublikasikan, demikian diungkapkan MUI Sulsel.
Kepada Wartawan, Sekretaris MUI Sulawesi Selatan Muammar Bakri mengatakan, pihaknya sudah mengecek informasi tersebut. Ternyata organisasi itu terletak di daerah Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, berdekatan dengan Kampus Universitas Negeri Alauddin Makassar.
“Iya, betul. Lokasinya cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin,” ujar Muammar Bakri kepada awak Media, Senin 2 Januari 2023.
Aliran sesat Bab Kesucian di Samata,Somba Opu Kab.Gowa Sulsel didirikan seorang warga asal Sumatera Barat bernama Wayan Hadi Kusumo, yang sehari-hari dipanggil “Bang Hadi”. Modus sebagai upaya agar tidak tercium kesesatannya, mereka mendirikan Yayasan bernama Nur Mutiara Makrifatullah.
Muammar Bakri, Sekretaris MUI Sulsel,menduga aliran ini dibawa Bang Hadi dari daerah asalnya.Bang Hadi menikah dengan warga Gowa dan membuka aliran sesat Bab Kesucian tersebut.
“Mereka mengharamkan makan daging, ikan dan minum susu atau yang berdarah. Itu sudah bertentangan dengan hadist. Melarang orang minum susu menyalahi sunnah nabi, serta merusak kesehatan manusia,” ungkap Muammar Bakri
Muammar Bakri mengungkapkan, lagi bahwa Aliran itu juga mengajarkan untuk tidak melaksanakan shalat lima waktu. Ajaran tersebut sangat bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam. Selain itu, setiap jemaah pengikut Bab Kesucian yang baru bergabung harus mengulang syahadat.
“Kami pastikan aliran itu sudah jelas sesat,” tegas Muammar Bakri Selaku Sekretaris MUI Provinsi Sulawesi Selatan.
Pihak MUI belum tahu pasti jumlah jemaah pengikut aliran sesat Bab Kesucian di Kabupaten Gowa Sulsel. Apakah termasuk ada mahasiswa atau tidak, sebab lokasinya dekat dengan kampus UIN Alauddin Makassar.
“Kami sementara berkoordinasi dengan camat setempat karena ternyata warga sekitar juga sempat mengeluhkan karena banyak kejanggalan,” kata Muammar Bakri
Sebelumnya, 18/1/2022 ada berita aliran sesat Bab Kesucian, juga meresahkan Warga Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Badan Koordinasi (Bakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) Kota Payakumbuh menyisir keberadaan ajaran sesat Bab Kesucian.
Sebelumnya, aliran tersebut berkembang di daerah Kabupaten Tanah Datar dan juga dikabarkan ada di Payakumbuh,ungkap MUI Prov.Sulawesi Selatan.).
( Abd Rajab Shodiq )
Tidak ada komentar:
Tulis komentar