Senin, 30 Januari 2023

Dugaan Perzinahan, NR Polisikan RZ Dan RH

 



Serang, WartaHukum.com - Polda Banten telah menerima laporan saudari NR (21) terkait Perzinahan yang dilakukan saudara RZ (21) dan saudari RH (42).


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa Polda Banten menerima laporan terkait perzinahan tersebut. 


"Betul Polda Banten pada Minggu (29/01) menerima laporan polisi dengan Nomor LP/B/19/I/2023/SPKT dengan pelapor NR (21) dengan terlapor oleh RZ (21) dan RH (42)," ucap Didik 


Didik mengatakan pelapor melaporkan dengan didampingi penasehat hukum. "Pelapor NR melaporkan RZ dan RH dengan didampingi penasehat hukum terkait peristiwa perzinaan  pada 15 November 2022 yang terjadi di kontrakan di Kota Serang Banten," terang Didik.


Terakhir Didik mengatakan berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian melakukan tindak penyelidikan. 


"Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Polda Banten akan segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," tutup Didik.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top