Minggu, 08 Januari 2023

Kabar Duka PMI Meninggal Di Arab Saudi, Keluarga Korban Minta Hak Almarhumah Dipenuhi





Tangerang,WartaHukum.com - Kabar duka kembali menyelimuti Tanah Air Indonesia, kali ini menimpa pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Jumanah Asmun Banjir warga kampung Cipaeh kijamal RT.01/01, Desa Gunung Kaler, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang dikabarkan meninggal dunia di Arab Saudi, namun  hingga saat ini hak Almarhumah Jumanah Asmun Banjir belum dipenuhi, dan jenazah almarhumah pun masih berada di Luar negeri yakni Saudi Arabia. 


"Kami selaku pihak keluarga Korban/Almarhumah meminta Jenazah dikebumikan di Tanah Air Indonesia" tegas Asmun Orang Tua Almarhumah, pada Minggu (8/01/2023).


Untuk diketahui Almarhumah Jumanah Asmun Banjir diberangkatkan menjadi PMI ke arab Saudi sekitar bulan Juni Tahun 2022 oleh agen sponsor (PL) H. Sauri warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang Provinsi Banten.


Saat ini Keluarga Korban Almarhumah Jumanah Asmun Banjir berharap dan meminta pertanggung jawaban kepada pihak agen Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk dapat memulangkan jenazah Almarhumah ke Tanah Air Indonesia dan menuntut Hak-Hak Almarhumah diberikan.


Hingga berita ini ditayangkan pihak Sponsor (PL) agen PJTKI dan Instansi serta pihak terkait belum berhasil di Konfirmasi.


(Syam/Tim)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top