Kamis, 26 Januari 2023

Kasie Pemerintahan Kecamatan Cibodas Bantah Berita Viral Terkait Dugaan Pungli Pembuatan E-KTP

 



Tangerang, WartaHukum.com - Viralnya berita terkait dugaan Pungli pembuatan E-KTP, Kasie Pemerintahan Kecamatan Cibodas membantah keras dan berita itu tidak benar (Hoaks).


Hal demikian ini disampaikan langsung oleh Kasie Pemerintahan M.E Sitanggang saat diwawancarai oleh Irwan awak media Patroli-indonesia.com diruang kerjanya pagi ini, kamis 26/01/2023 pukul 10:00wib.


M.E Sitanggang selaku Kasie Pemerintahan Kecamatan Cibodas menuturkan, "Bahwa tidak ada oknum petugas ataupun staff di pemerintahan yang meminta sejumlah uang untuk pembuatan E-KTP dengan viralnya pemberitaan di salah satu berita media online Portalnusantaranews.com dianggap itu tidak benar (Hoaks)


Kalau pun memang benar yang dikatakan oleh oknum wartawan tersebut ditambah pegang bukti Valid A1 ada petugas dari staff Kecamatan Cibodas yang meminta Pungutan liar (Pungli) pembuatan E-KTP, Saya M.E Sitanggang selaku Kasie pemerintahan Kecamatan Cibodas mempersilahkan kepada okum wartawan dari Portalnusantaranews.com untuk datang dengan menunjukkan bukti otentiknya dan kami pun pasti akan menindak tegas dengan memberikan konsekuensi hukuman apabila memang terbukti adanya.


Namun apabila oknum wartawan Portalnusantaranews.com tidak bisa menunjukkan bukti-bukti adanya dugaan Pungutan liar (Pungli) pembuatan E-KTP, kami mohon agar berita tersebut di klarifikasi dan oknum wartawan tersebut harus datang ke Kantor kecamatan cibodas untuk meminta maaf dengan membuat surat pernyataan terkait berita hoaks tersebut.


(Tim)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top