Wonosobo, WartaHukum.com - Hujan deras yang mengguyur wilayah Wonosobo Rabu (04-01-2023) sore, akibatkan tanggul irigasi jebol dan merendam sejumlah rumah di Kasiran, Jaraksari.
Kapolres Wonosobo melalui Kasat Samapta, AKP Nuryawan Eko Ramdani, saat melaksanakan evakuasi di lokasi kejadian menuturkan bahwa tanggul irigasi jebol akibat hujan deras yang terjadi sejak siang hari.
“Kurang lebih pukul 16.00 Wib sesaat setelah kejadian, kami langsung mendatangi TKP untuk mengevakuasi warga dan melakukan pembersihan material akibat banjir,” ungkap Kasat Samapta.
Pihaknya menuturkan bahwa terdapat kurang lebih 26 rumah yang menjadi korban banjir akibat tanggul jebol ini. Namun pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kejadian tersebut.
“Terdapat 26 rumah yang mengalami kebanjiran, kerugian diperkirakan mencapai 200 juta rupiah,” lanjutnya.
Dari keterangan warga, kejadian bermula saat hujan deras tidak kunjung reda dan pada pukul 15.30 Wib terdengar suara benturan tembok yang cukup keras berasal dari belakang PT. Dewi Pengayom Bangsa.
“Saat itu diketahui tembok tanggul irigasi di belakang PT. sudah ambruk dan air langsung meluber menggenangi bangunan serta merembet ke sejumlah rumah warga,” ungkap AKP Ramdani.
Personel Dalmas yang mendatangi TKP langsung mengevakuasi warga, sejumlah barang dari rumah korban. Mereka bahu membahu bersama masyarakat membersihkan sisa-sisa material longsor.
Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan, saat mendatangi TKP juga sempat menyambangi dapur darurat yang langsung didirikan untuk memenuhi kebutuhan pangan warga yang mengungsi.
Pihaknya berharap dengan adanya kolaborasi antara Polres, BPBD, warga dan sejumlah instansi terkait dapat mempercepat proses evakuasi maupun pembersihan material tanggul yang longsor.
("et)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar