Minggu, 15 Januari 2023

Status Akun Facebook Milik Sugiarto Yanto Diduga Putra Kades Pematang Menuding Media Menjatuhkan Kepimpinan Orang Tuanya

 



Serang, WartaHukum.com - Akun Facebook Milik Sugiarto Yanto yang diduga putra dari Kepala Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten diduga menuding salah satu media menjatuhkan kepemimpinan orang tuanya yang pada saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.


Dalam status Facebook akun milik Sugiarto Yanto bertuliskan " Salah satu media, memberitakan hal yang seperti ini, salah satu indikasi untuk menjatuhkan kepemimpinan saat ini, tidak usah di hiraukan hal seperti ini, yang penting kepemerintahan saat ini fokus dengan tujuan awal membangun desa " tulis Sugiarto Yanto dalam akun Facebook milik nya, Sabtu (14/01/2023).


Menurut Angga ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) saat dimintai tanggapannya mengatakan, kalau memang dia berani (Sugiarto Yanto) harusnya tunjuk saja siapa Media nya jangan hanya menulis status di akun Facebook, yang namanya media itu berarti seluruh media baik nasional maupun mancanegara, kalau berbicara salah satu media sebut saja media mana, jangan menulis status yang bikin luar, ucap Angga, Minggu (15/01/2023).


" Kami dari Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) menunggu klarifikasi dari akun Facebook Sugiarto Yanto, kalau memang tidak ada klarifikasi dari akun Facebook Sugiarto Yanto kami akan melakukan aksi unjuk rasa (Demo) di kantor Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, karena kami duga akun Facebook Sugiarto Yanto merupakan putra dari Kepala Desa Pematang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten," tutur Angga.


Lanjut Angga, pernyataan Sugiarto Yanto di akun Facebook membuat opini yang liar, jadi si pemilik akun Facebook Sugiarto Yanto harus bertanggungjawab atas tulisan status di akun Facebook nya, tutup Angga.


(Tim)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top