Kamis, 12 Januari 2023

Yusa Qorni Kertiwinata : Pekerjaan Pembangunan Pagar Dan Paving Blok Kecamatan Carenang Tidak Rapih




Serang, WartaHukum.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Serang melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan pada tahun anggaran 2022 melaksanakan pekerjaan pembangunan pagar dan paving block kecamatan Carenang, pekerjaan dengan nilai 600 jutaan ini dimenangkan oleh CV. Renia Contractor.


Ketua LSM Geram Banten Indonesia, DPC Kabupaten Serang, Yusa Qorni Kertiwinata memberikan apresiasi positif dengan adanya pembangunan pagar dan paving block di kantor kecamatan Carenang. 


Melalui percakapan WhatsApp, pria dengan nama sapaan Yusa ini menyampaikan begini, "Sebagai warga yang berdomisili di kecamatan Carenang tentunya saya harus memberikan apresiasi kepada Arief Raikhan Camat Carenang karena melalui upayanya, pagar kantor kecamatan yang bertahun-tahun dalam kondisi roboh dapat dibangun kembali, plus pemasangan paving block dan pembangunan gapura yang tampak kokoh," tuturnya. 


Pada tahapan awal pekerjaan seperti galian pondasi pagar, pondasi gapura dan selanjutnya, Yusa menilai pekerjaan tampak baik dan tidak ditemukan adanya kesalahan. 


"Secara berkala saya monitor pekerjaan itu, karena jarak rumah saya dengan kantor kecamatan cukup dekat, saya perhatikan tidak ada masalah," jelasnya. 


" Hari ini Rabu 11/01 di dampingi Camat Carenang, saya melihat hasil akhir pekerjaannya, ditemukan beberapa item pekerjaan yang menurut kami harus diperbaiki dan diselesaikan," ungkap pria yang aktif di desanya sebagai anggota BPD ini. 





" Kemarin, Selasa 10/01 saya sendirian sempat mengambil foto dan menemukan di beberapa titik ada yang harus segera di sempurnakan, seperti pada bagian depan ada keramik lantai kurang satu keping, lampu pada huruf neon box tidak menyala, besi penopang huruf terlalu tipis, lubang saluran air yang posisinya lebih tinggi, paving block ada yang kurang, bahu pada saluran air ada yang mengalami keretakan, baut pada tiang bendera juga sudah berkarat," bebernya. 


Pria yang kerap menulis di beberapa media online ini juga menanyakan tidak adanya pintu gerbang. 


"Apa iya dalam RAB nya tidak ada untuk pembuatan pintu gerbang, karena saya tahu dulunya ada pintu gerbang yang buka tutupnya didorong," jelasnya. 


" Jadi kalau boleh saya bilang, kegiatan ini telah kehilangan sentuhan akhir, atau dalam istilah luarnya missing the finishing touch," guraunya. 


" Tanah bekas galian pondasi yang menumpuk dan kolam bekas tempat adukan yang dibiarkan begitu saja, tentunya menjadi PR bagi pihak kecamatan Carenang," imbuhnya. 


"Harapan saya, ada itikad baik dari pelaksana untuk menyempurnakan pekerjaannya, simpel kan," pungkasnya. 


(MJ/red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top