Kamis, 02 Februari 2023

Oknum Sopir JNE Mengaku Beli Obat-Obatan Terlarang Jenis Psytropika Untuk Costumer Yang Menyuruh Membeli

 




Bandung, WartaHukum.com - Jika mengutip dari link Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) yang dirilis oleh Humas BNN RI, tertanggal 18 Oktober 2022 silam, BNN RI menjalin sinergitas dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI dengan PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), di Kantor JNE Cabang Utama Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (18/10).


Perjanjian Kerja Sama yang mengatur tentang jasa pengiriman Objek Uji Profisiensi (OUP) mengandung narkotika ini ditandatangani oleh Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Ir. Wahyu Widodo, dan Kepala Cabang PT Tiki JNE Cabang Bogor, Sebastian, dengan disaksikan oleh para pejabat dan jajaran BNN RI maupun PT Tiki JNE.


Perjanjian kerja sama dilakukan guna mendukung penyelenggaraan uji profisiensi yang tengah dilakukan oleh Pusat Laboratorium Narkotika BNN atas akreditasi SNI ISO/IEC 17043:2010 yang diperoleh Pusat Laboratorium Narkotika BNN dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada September lalu.


Uji profisiensi merupakan uji banding antar laboratorium sebagai evaluasi terhadap kinerja laboratorium kalibrasi atau pengujian terhadap kriteria yang telah ditetapkan sesuai kompetensinya, dalam hal ini pengujian Narkotika.


Terkait uji Profisiensi tersebut, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN mengungkapkan bahwa dibutuhkan dukungan jasa pengiriman yang _eligible_ dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


" Hal ini didasari dengan pengiriman objek uji profisiensi yang berupa sampel urine mengandung narkotika sehingga dengan adanya perjanjian kerja sama ini akan terjamin keamanan dalam pengiriman OUP tersebut," ujar Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN.


Akan tetapi kenyataan bicara lain, pada saat team media meliput yang sedang mengungkap jaringan peredaran penjualan obat-obatan terlarang jenis Psytropika diwilayah hukum Polsek Rancaekek Kab Bandung, tepatnya di jalur Rancaekek-Majalaya samping SPBU Sukamanah yang bersebrangan dengan perumahan Grand Riscon Senin 30 Januari 2023 sekira pukul 15.08 WIB, mendapati salah satu oknum sopir kurir JNE membeli obat-obatan terlarang.


Menurut sang oknum sopir tersebut yang tidak menyebutkan namanya ketika diwawancarai, " Saya beli untuk costumer yang nyuruh atau nitip," jelasnya.


Ketika ditanya JNE cabang mana tempat oknum sopir tersebut bekerja, " Cabang Bandung bang, ungkapnya pula.

Seraya melajukan kendaraan box yang bertuliskan JNE dan sang oknum sopir tersebut pun berseragam JNE.


Sekitar pukul 21.00 WIB team mencoba berkunjung ke cabang JNE Dangdeur dengan harapan bisa mendapatkan informasi terkait sang oknum sopir tersebut, adalah A Sopandi seorang security yang dengan ramah menyambut team.


Pada saat team menjelaskan maksud tujuan team datang ke JNE cabang Dangdeur tersebut, dan memperlihatkan video oknum sopir, A Sopandi mengaku tahu akan sopir tersebut adalah cabang Majalaya akan tetapi satu pimpinan dengan cabang Dangdeur.


A Sopandi akan membantu memfasilitasi ke pimpinan cabang JNE Dangdeur guna meminta statement terkait adanya temuan tersebut.


" Bapak tunggu kabar dari saya, apabila nanti sudah ada jawaban dari pimpinan saya maka bapak saya kabari ",harapnya.


Pada besok harinya Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 13.38 WIB, tepatnya di JNE cabang Majalaya Jl. Raya Majalaya-Rancaekek setelah mendapatkan kabar disebut dengan wilayah Majasetra, team diterima dua orang management, yang salah satu nya bagian HC (Human Capital) JNE yang menyangkut rekrutmen serta pengawasan karyawan outbound dan inbound, adalah Nizar," Saya sudah terima informasi dari A Sopandi dan sudah saya sampaikan ke pimpinan cabang Bandung juga, serta oknum tersebut sekarang (hari ini) sedang dipanggil oleh pimpinan cabang Bandung untuk diinterogasi secara internal perusahaan ", tuturnya.


" Kamu mengucapkan banyak terimakasih atas informasinya dari bapak sebagai mitra, dan untuk perkembangan selanjutnya maka nanti kamu menghubungi no kontak bapak dikarenakan kami harus menunggu keputusan dari pimpinan kami ", tukasnya.


Diduga tidak ada kunjung kabar, maka team mencoba mendatangi kembali JNE cabang Dangdeur Rabu 01 Februari 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, team diterima oleh security berbeda, Agus begitu menyebutkan namanya, mencoba menyampaikan bahwa apabila ada team datang lagi ke JNE maka team disuruh untuk menghubungi Humas JNE atas nama Nia.


Melalui sambungan telepon seluler, Nia selaku Humas menyampaikan, " Terkait keinginan bapak untuk meminta statement dari pimpinan/kepala cabang kami yang dibandung dikarenakan baik yang dirancaekek (Dangdeur) atau Majasetra ada dibawah cabang Bandung, mohon maaf bapak belum bisa dikarenakan kepala cabang kami beserta saya sendiri sedang ada event di Kuningan ".


" Akan tetapi selaku Humas langsung dari JNE pusat yang ditugaskan di cabang Bandung, maka saya dapat memberikan informasi dan statement terkait oknum karyawan kami tersebut, dan yang bersangkutan sudah diberikan tindakan tegas sesuai buku saku dari perusahaan kami dikarenakan ada yang dilanggar ", ucap Nia.


" Terkait komitmen kami dengan pihak kepolisian dan BNN dengan mengantisipasi adanya peredaran obat-obatan terlarang kami siap untuk diperiksa dan sangat bekerjasama ".


Dirasa kurang berimbang dikarenakan ingin mendapatkan statement langsung dari kepala atau pimpinan cabangnya, team mencoba memberikan beberapa pertanyaan, melalui chatting what's app sekira pukul 14.04 WIB dijawab Nia, " Harap ditunggu ya pak ini sedang kami proses ".


Hingga tayangnya pemberitaan ini, tidak dan belum ada jawaban yang disampaikan oleh Nia terkait beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh team.


(Haryati/Tim)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top