Selasa, 14 Februari 2023

Praktek Perdagangan Manusia Kembali Terjadi, Warga Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Menjadi Korban

 






Serang, WartaHukum.com - Kiki (30) warga Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang Kabupaten Serang, Provinsi Banten diduga menjadi korban perdagangan orang dengan modus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) ke Kawasan Timur Tengah oleh agensi atau Sponsor alias calo dari wilayah kabupaten Tangerang melalui jalur perseorangan.


 " Iya kita akan diberangkatkan ke timur tengah Arab Saudi menjadi pembantu Rumah Tangga, oleh sponsor H. Syam dari Kronjo, dan tidak lama lagi kita akan diterbangkan," ungkap Kiki saat dikonfirmasi sebelum diterbangkan.


Menurut pihak keluarga PMI bahwa Kiki saat ini baru pertama kali bekerja menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi (timur tengah), adapun sponsor atau calo yang memberangkatkan nya berasal dari kabupaten Tangerang yakni H.syam. 


" Benar Kiki belum lama ini diberangkatkan ke Arab Saudi (timur tengah )oleh Sponsor atau calo yang bernama H.syam orang Kronjo, kabupaten Tangerang. Sebenarnya saya juga berat hati untuk melepas istri saya kerja keluar negeri namun apalah daya karena terdesak kebutuhan apalagi setelah tahu di belakang hari istri saya ternyata di berangkatkan oleh sponsor melalui jalur Ilegal, apa lagi belum lama ini istri saya kasih kabar kurang baik di sana kadang dia kerja dari jam 7 pagi hingga jam 3 pagi nyaris tanpa istirahat," ungkap Aryani Suami Kiki kepada Wartawan, Minggu (12/02/2023).


Ketika dikonfirmasi H. Syam selaku Sponsor alias calo yang memberangkatkan PMI Kiki mengatakan bahwa dirinya mengakui yang merekrut dan menerbangkan atau menyalurkan PMI Kiki untuk berkerja menjadi pembantu Rumah Tangga di Arab Saudi kawasan timur tengah bekerjasama dengan DYT, "ucap H. Syam.


Di tempat terpisah, Syamsul  Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Kabupaten Serang Provinsi Banten mengecam keras tindakan perdagangan orang dengan modus penempatan TKW atau PMI menjadi Pembantu rumah tangga di kawasan Arab Saudi.


" Kami minta kepada semua pihak dan instansi terkait agar segera menindak lanjuti apa yang telah menimpa warga Binuang tersebut," ungkapnya, pada Senin (13/02/2023). 


Dari data dan informasi yang dihimpun Wartawan di lapangan sebanyak 12 (Dua belas) orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal yang diberangkatkan bersama Kiki (PMI) tertanggal 25 Januari 2023 diterbangkan melalui Bandara Djuanda Surabaya terminal 2 menggunakan Pesawat Terbang Malaysia Airlines, MH Boing 737-800, dengan tujuan penerbangan dari Surabaya ke Bandara Kuala Lumpur Malaysia, selanjutnya dari bandara Kuala Lumpur diterbangkan menuju Bandara Colombo (CMB) Sri Lanka, dan dari bandara Colombo Sri Lanka menunju bandara Jedah Riyadh (Saudi Arabia).


(Tim)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top