Kamis, 02 Februari 2023

TKW Di Erbil Irak Minta Pertolongan, FPMI Bersama PERWAST Respon Cepat Tanggapi Informasi Dan Pengaduan

 



Serang, WartaHukum.com - Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Kabupaten Serang bersama Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) merespon cepat adanya informasi dan pengaduan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Leni yang meminta tolong atas permasalahan yang sedang menimpanya.


Leni TKW (35) Warga Kampung Baru RT.08/04, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang Provinsi Banten, yang diberangkatkan atau direkrut pada bulan maret 2022 oleh sponsor bernama muhamad fahruroji dan Elah untuk di tempatkan sebagai pembantu rumah tangga di Erbil irak, sebelumnya pekerja migran indonesia ( PMI ) leni Binti Syamsudin Musthafa sempat ditampung di agensi Abu Dhabi, Uni Emirat Arab selama satu minggu dan saat ini PMI Leni dalam kondisi sakit Namun tidak mendapatkan perawatan dan pengobatan yang layak dari majikannya di samping itu pula PMI Leni mendapatkan kekerasan verbal dari Edi Harianto Bin mochamad Rasat selaku agensi pengurus di penampungan. 


" Kamu itu sudah saya beli, kalau mau pulang kembalikan uang saya sebesar 500 ribu Dirham, kalau gak kembalikan nunggu kamu mati baru saya kembali, setan,anjing kamu Leni" ucap Edi Harianto melalui voice note saat Leni mengadukan nasibnya, adapun kekerasan verbal tersebut sempat diviralkan oleh akun tiktok milik FPMI DPW Tangerang, selanjutnya setelah diberikan Advokasi kepada PMI, dimana permasalahan ini akan ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kepada Kepolisian Republik Indonesia, ungkap Kepala BP3MI Banten.


Tentunya dalam hal ini Marnan Sarbini Ketua DPW Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) Banten merespon cepat Pengaduan Leni yang meminta tolong dan berharap segara di pulangkan ke Indonesia.


Sementara itu Angga Apria ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) mengatakan, kami sangat mirip apa yang telah terjadi yang menimpa PMI atas nama Leni, ini merupakan kejadian yang buruk untuk sekian kalinya yang menimpa PMI asal Banten, kata Angga.

 

" Kami meminta pihak-pihak terkait agar segera memulangkan PMI atas nama Leni dari Erbil Irak, ini PR bagi semua pihak-pihak terkait yang memiliki tupoksi Pekerja Migran Indonesia, pencegahan dini dan penindakan hukum harusnya menjadi opsi untuk membuat efek jera bagi calo atau agensi tenaga kerja Migran yang nakal," tutup Angga.


Dari keterangan Keluarga PMI leni mengatakan bahwa leni sebelumnya pernah berangkat bekerja di arab saudi, dan saat ini berangkat untuk yang kedua kalinya,namun sudah beberapa bulan ini anaknya tidak mendapatkan kiriman uang dan kabar dari leni, ucap Ibu Mertua Leni.


" Terakhir leni mengirimkan uang Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk biaya pendidikan anaknya,namun sekarang tidak ada kabar" ungkap mertua Leni (01/02/2023)


Syamsul Basyir Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPMI Kabupaten Serang,Banten mengecam keras atas tindakan para sponsor/penyalur atau agensi yang telah memberangkatkan PMI leni melalui Jalur non Prosedural atau ilegal " Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus menjadi Skala prioritas kita bersama, dan penempatan secara non prosedural atau ilegal serta kekerasan verbal yang dilakukan oleh Agensi terhadap PMI leni, itu merupakan perbuatan yang tidak bisa ditolerir, harus di tindak tegas" ungkapnya (01/02/2023). 


(Tim)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top