Lebak, WartaHukum.com - Aliansi Mahasiswa, Pelajar & Pemuda Cigemblong (AMPPECI) Sambangi Camat Kecamatan Cigemblong, guna pertanyakan nasib jalan yang berstatus jalan kabupaten yang menghubungkan 2 (dua) kecamatan, yaitu cijaku dan cigemblong, di Kantor camat kecamatan Cigemblong (Jum'at, 17/3/23).
Koordinator Aliansi, Anang Ivanka mengatakan bahwa hal ini dilakukan karena memiliki landasan yang jelas dan juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap Cigemblong.
"Hal ini kami (AMPPECI) lakukan karena mengingat Jalan penghubung antara Kecamatan Cigemblong & Kecamatan Cijaku itu seperti urat nadi, yang menopang semua aktivitas masyarakat, Juga sudah diatur dalam UU No 38 tahun 2004 tentang jalan, itu tertera pada Bab VII pasal 62 tentang Peran Masyarakat", ucap anang.
Selain itu Anang mengatakan bahwa, AMPPECI melihat jika Flashback ke beberapa tahun terakhir, Jalan yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Lebak Melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten lebak, Itu hanya bertahan beberapa saat saja.
"Pada tahun 2019-2020, Jalan penghubung antara kecamatan cijaku & Kecamatan cigemblong itu dibangun, akan tetapi hanya bertahan beberapa saat saja, tidak lama setelah itu jalan mengelupas dan muncul lubang-lubang", ucapnya.
Maka dengan hal demikian, Anang meminta agar Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Banten untuk Memeriksa dan memastikan pengerjaan jalan tersebut sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ditempat yang sama, Sardi S.Sos.,M.Si selaku camat Kecamatan cigemblong menjawab hal tersebut, ia mengungkapkan bahwa sudah ada anggaran serta sudah masuk program.
"Untuk Pembangunan Jalan Cigemblong-cijaku akan dilakukan tahun ini (2023), dengan anggaran 4 Miliyar khusus area Kecamatan cigemblong, untuk awal pembangunan akan dilaksanakan pada Bulan April sampai seterusnya. Kemudian untuk pembangunan ke arah Cimandiri anggarannya itu sebesar 19 Miliyar, Ke arah Jamrut 15 Miliyar dan ke arah cikaret itu 1,6 Miliyar," ujarnya.
"Alhamdulilah juga tahun ini Kecamatan Cigemblong mendapatkan penataan lapangan (didekat aula Kecamatan Cigemblong) dengan anggaran 500jt," Tambahnya.
Ia juga menambahkan, bahwa terkait pembangunan di tahun 2019-2020 itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Banten.
"Untuk hal tersebut, seperti yang ditulis dalam surat dari AMPPECI, Benar bahwa perlunya pengawasan dan kontroling dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) Provinsi Banten, dan hal itu sudah dilakukan", ujarnya.
"Dan alhamdulilah ibu Bupati Kabupaten Lebak, telah menjadikan Kecamatan Cigemblong sebagai salah satu titik Fokus pada sektor pembangunan jalan," tambahnya.
Terakhir, Anang Ivanka Selaku Koordinator Aliansi Mahasiswa, Pelajar & Pemuda Cigemblong (AMPPECI), tidak akan sampai disini, kami akan terus mengawal pada semua sektor.
"Setelah pertemuan ini, Kami (AMPPECI) merasa Mendapatkan Energi baru, Semangat baru, serta kami tegaskan bahwa kami tidak akan sampai disini, kami akan terus mengawal, akan terus mengontrol bukan hanya pada bidang Infrastuktur saja, melainkan pada semua bidang Mulai dari Pendidikan, Kesehatan, Perekonomian dan sebagainya," tegas anang.
(Rifky)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar