Senin, 06 Maret 2023

Demi Mengurai Kemacetan Ketua PERWAST Terjun Bersama Anggota

 


Serang, WartaHukum.com - Hingga menjelang  magrib kemacetan panjang masih terjadi di jalur Serang -jakarta  tepatnya di perempatan Cikande ambon Kendaraan pun mengular di jalur yang menghubungkan SARTENG (Serang - Tangerang). Pada senin 6 maret 2023.


Menanggapi hal itu, Ketua PERWAST Angga bersama anggota terjun langsung untuk mengurai kemacetan yang begitu panjang, mengular dan tidak bergerak sama sekali. 


"Kami bersama anggota PERWAST turun untuk mengurai kemacetan, alhamdulillah dengan perlahan kemacetan terurai, walaupun dengan bersitegang dengan beberapa pengendara yang susah diatur" Terangnya


Menurut ketua PERWAST salah satu penyebab kemacetan karena pas jam-jam keluar karyawan yang bersamaan, dari modern, PT. PWI 1, PWI 2 dan PT Nikomas gemilang, dan diduga dari kerjaan proyek betonisasi jalan Nasional yang kurang profesional sehingga jadi kendala penyebab kemacetan. Katanya


Angga Menambahkan, dulu sebelum ada proyek betonisasi  jalan nasional kemacetan tidak begitu parah dan tidak mengular panjang, sekarang lihat saja kita di suguhkan pemandangan yang kurang elok, kenapa saya ngomong begitu karena kemacetan di depan kantor kami (Red-Perwast). 


Ditempat yang sama masih dalam suasana macet parah penggunaan jalanan Sukri mengucapakan Terima kasih kepada Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), yang sudah mau membatu mengurai kemacetan mengatur kendaraan baik R2 dan R4, yang  keluar masuk pertigaan ambon. 


(MS)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top