Serang, WartaHukum.com - Wilayah Kabupaten Serang yang merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Banten yang wilayahnya dikepung oleh banyaknya industri apalagi di wilayah Serang Timur masih saja dihantui oleh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masih berdiri di Kabupaten Serang.
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang kini masih berdiri dan diduga tidak tersentuh oleh Pemerintah Kabupaten Serang berdiri sangat prihatin di Kampung Sindang, Desa Nagara, Kecamatan Kibin.
Kondisi rumah yang masih berdinding dan beratapkan bilik dihuni oleh seorang kakek seorang diri tanpa ada yang menemani diduga luput dari perhatian Pemerintah Kabupaten Serang.
Saat dimintai tanggapannya Angga Apria Siswanto aktivis muda Serang Timur mengatakan, seharusnya kondisi rumah seperti itu jangan dibiarkan oleh pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim), ini merupakan suatu bukti tidak adanya kontrol dari Pemerintah baik Pemerintah Desa, Kecamatan, dan juga Kabupaten, kata Angga, Selasa (21/3/2023).
" Hal yang tidak mustahil kalau Pemerintah tidak memiliki anggaran, bukankah ASN Kabupaten Serang itu gajinya ada potongan yang dialokasikan untuk BAZNAS kemana potongan itu dialokasikan, dan yang sangat memalukan RTLH tersebut jaraknya tidak jauh dari wilayah Industri, masa Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini Dinas Perkim Kabupaten Serang membangun satu rumah untuk masyarakat tidak mampu tidak sanggup," ujar Angga.
Lanjut Angga, kami berharap ada respon cepat baik dari Pemerintahan Desa Nagara, Kecamatan Kibin, maupun Dinas terkait dalam memperhatikan masyarakat yang tidak mampu di wilayahnya, tutup Angga.
(Tim)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar