Jakarta, WartaHukum.com - Tercatat Oesman Sapta Odang pernah di beritakan oleh Media Tempo diduga melakukan pencucian uang melalui casino di Genting, Malaysia dalam kurjn waktu 2014-2019.
Pada saat yang sama Raja Sapta Oktohari, anak OSO dilaporkan polisi menipu uang investasi senilai 7.5 Triliun yang memakan Korban sekitar 7000 orang. Ada 3 Laporan Polisi terkait penipuan, pidana perbankan dan pencucian uang yang di laporkan para korban di Polda Metro Jaya. "Laporan polisi terhadap Raja Sapta Oktohari dan Hamdriyanto ini sudah naek penyidikan. Sudah 3 tahun di proses Polda Metro Jaya tapi diduga ada masuk angin sehingga Kapolda tidak berani menindak keluarga OSO ini." Ujar Advokat Bambang Hartono, SH, MH
LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan tertulisnya memberikan informasi, bahwa ternyata OSO Sekuritas ini "hanyalah front company, ditelusuri dari AHU OSO Sekuritas ternyata di miliki oleh sebuah PT Holding company PT Citra Putra Mandiri (CPM), dengan pemiliknya adalah istri Oesman Sapta Odang, dan ke empat anaknya. PT CPM juga memiliki komisaris, Ketua NU Said Aqil dan Komjen Purn Gorris Merre, dilansir dari keterangan yang tertera dalam website perusahaannya.
Karena beckingan pejabat dan mantan Perwira Tinggi Polri inilah diduga, bahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ciut untuk menelusuri aliran dana PT Mahkota dan OSO Sekuritas yang menipu ribuan korban. "Pada saat bersamaan Investasi OSO Sekuritas gagal bayar inilah, Oesman Sapta Odang mengambil alih Partai Hanura dari Wiranto, dan informasi beredar ada 200 Milyar rupiah transaksi. Patut diduga uang hasil menipu investasi bodong ini mengalir sehingga OSO bisa merebut Partai Hanura dan menyingkirkan Wiranto dengan cara tidak etik. Disaat OSO podcast mengenai ketulusan, nyatanya anaknya secara tulus sedang merampok uang masyarakat dan tidak membayar kewajibannya kepada para korban. Malah pamer harta yang diduga dari hasil haram." Ucap Advokat Bambang Hartono, SH, MH
Hal inipun sudah diketahui oleh Presiden Jokowi dalam keterangannya, Jokowi menyampaikan agar aparat penegak hukum mengatensi kasus investasi bodong yang mandek sejak tahun 2020 termasuk kasus OSO Sekuritas ini. "Masyarakat perlu tahu mana pejabat bejat yang merampok uang masyarakat dan menjadi pemimpin partai dari hasil mencuri agar jangan sampai negara ini di pimpin dan diatur oleh pejabat bejat macam ini. Apalagi yang sudah ahli mencuci uang melalui Casino dan berkonspirasi untuk mengeksploitasi kekayaan negara ini. Yang hasil menipu 7.5 Triliun di diduga mengalir dan dicuci ke PT CPM ini." Tegas Advokat Bambang Hartono, SH, MH
LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar masyarakat termasuk mahasiswa sebagai generasi masa depan bangsa untuk perduli dan tolak tegas tindakan pejabat negeri Indonesia yang akhir-akhir ini makin meresahkan, tidak hanya jenderal Polisi pembunuh, dan jenderal Polisi Bandar Narkoba, pejabat pajak hedon yang anaknya sok dan angkuh, kini anak ketum partai Hanura bahkan jadi perampok masyarakat malah dipilih jadi ketua KOI padahal patut diduga dukungan datang dari uang hasil menipu dan mencuci uang dengan cara melawan hukum. Namun jarang pejabat negara ini tersentuh hukum karena punya dekingan kuat, dan sengaja menaruh Jendral polisi bintang tiga sebagai Komisarisnya sehingga Kapolda Metro Jaya saja ciut dan tidak berani menindak.
Sumber : (Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 4 Maret 2023)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar