Selasa, 21 Maret 2023

Laporan Polisi Sudah Tiga Bulan, Terduga Pelaku Pengeroyokan Masih Melenggang Bebas Di Luar

 



Serang, WartaHukum.com - Dugaan pelaku pengeroyokan berinisial (JL) masih melenggang bebas, pasalnya terduga pelaku merupakan anak dari seorang pemuka agama yang sangat disegani di daerah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.


Terduga pelaku (JL) telah dilaporkan atas perbuatannya dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban (JM) ke Polres Serang Kabupaten dengan Nomer : LP/B/017/I/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 pukul 05.30 WIB.


Saat dimintai tanggapannya Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan Kami maksimalkan perkara dan kami upayakan untuk cari keberadaannya, ucap Kasat Reskrim, Selasa (21/3/2023).


Perlu untuk diketahui bahwa perkara dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh (JL) sudah tiga bulan berjalan namun belum ada titik terang mengenai keberadaan dan diamankannya terduga pelaku, dalam perkara dugaan pengeroyokan sudah dua orang saksi yang diperiksa dan bukti hasil visum yang telah diamankan oleh penyidik unit Pidana Umum (PIDUM) Satreskrim Polres Serang.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top