Sukoharjo, WartaHukum.com - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 2023, Polres Sukoharjo menggelar kegiatan bakti religi dengan membersihkan masjid-masjid di sejumlah wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jumat (17/3/2023).
Dari tinjauan di lokasi, Kepolisian Kota Makmur tersebut tampak antusias melakukan aksi sosial ini. Salah satu masjid yang dibersihkan adalah Masjid At-Ta'awun, Mandan, Sukoharjo.
“Hari ini kita gelar bakti religi dengan membersihkan masjid-masjid di Kabupaten Sukoharjo dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Salah satunya yakni di Masjid At-Ta'awun ini,” ungkap Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Sejumlah sudut ruang masjid tak luput dari aksi bersih-bersih petugas. Kapolres berharap, dengan kegiatan membersihkan masjid jelang Ramadhan ini masyarakat semakin nyaman dan khusyuk dalam beribadah.
Kapolres menambahkan, selain personel dari Polres Sukoharjo, pihaknya juga menerjunkan anggota Polsek Jajaran dalam giat bersih-bersih masjid ini.
“Jadi untuk menjangkau di wilayah-wilayah, kita terjunkan anggota baik dari Polres maupun Polsek Jajaran Polres Sukoharjo,” tandasnya.
(Khanza Haryati)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar