Serang, WartaHukum.com - Dewan Pimpinan Pusat Federasi Mahasiswa Islam (DPP FMI) menyelenggarakan rutinitas satu tahun sekali di bulan suci Ramadhan berupa santunan anak Yatim yang ke-8 dengan mengusung tema "Meraih Keberkahan di Bulan Ramadhan dengan semangat Revolusi Akhlak" yang berlangsung pada hari Minggu 9 April 2023 di Pondok Pesantren La Tahzan Cikande Kabupaten Serang Provinsi Banten (9/4/2023).
Kegiatan santunan anak yatim ini merupakan bagian dari agenda rutinitas DPP FMI setiap tahunnya yang mengambil momentum di setiap bulan suci Ramadhan
Program DPP FMI ini dikemas rapih dalam bungkus agen of control social yang besar mahasiswa, khususnya para kader federasi mahasiswa Islam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPP FMI Luthfi Hasbi Hasbullah S.H. dalam acara ini juga mengundang penceramah kondang dari Pandeglang KH Hafidz Rosyid selaku Dewan Pimpinan Syuro DPD FPI Banten disini lain acara ini dihadiri ketua DPD FMI DKI Jakarta, pengurus dan pimpinan DPD FMI Banten, pimpinan cabang se-provinsi Banten dan seluruh unsur pimpinan dan pengurus Yayasan Ponpes La Tahzan.
Program santunan anak yatim dengan tema"Meraih Keberkahan di Bulan Ramadhan dengan semangat Revolusi Akhlak" ini bertujuan untuk membangkitkan rasa kepedulian dengan cara berakhlak pula merupakan implementasi dari tridharma perguruan tinggi tentang pengabdian terhadap sesama (masyarakat) terlebih anak yatim yang begitu dimuliakan oleh Allah Subhanallahu Wata'alla sehingga dari tujuan ini terkontruksilah sebuah gerakan subtansional.
“selain meningkatkan rasa kepedulian, juga upaya untuk menstimulasi pola pikir mahasiswa yang memprioritaskan progresifitas nya” ujar ketua umum DPP FMI, Luthfi Hasbi Hasbullah S.H.
“Harapan kami dengan diselenggarakannya program santunan anak yatim ini diharapkan mampu mencetak kader yang berakhlak, memiliki dedikasi kepedulian yang tinggi dan mampu menjawab tantangan zaman sehingga menjadi aktivis yang benar-benar hidup dan bermanfaat bukan aktivis abal-abal," tegas Ketua umum DPP FMI, Luthfi Hasbi Hasbullah S.H.
(Rifky)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar