Jumat, 14 April 2023

Ibu Histeris Di RDP DPR Dengan Kapolri, LQ Indonesia LawFirm Soroti Mandeknya Perkara Investasi Bodong Di Polda Metro Jaya





Jakarta, WartaHukum.com - Seorang ibu histeris di rapat dengar pendapat DPR dengan Kapolri berteriak dan menangis meminta bertemu dan bicara dengan Kapolri. "Saya ingin berbicara dengan Kapolri. Masalah Investasi Bodong. Jangan sampai Polri dianggap melindungi penjahat Investasi Bodong." Teriaknya histeris. 


Kapolri yang mendengar teriakan histeris sang ibu, mengatakan "Saya akan temui setelah rapat."  Selesai rapat, Kapolri memerintahkan Kadiv Propam dan Kabareskrim menemui sang ibu tersebut. 


LQ Indonesia Lawfirm sebagai firma hukum yang paling vokal memerangi Investasi Bodong, menerangkan, "Kasus Investasi Bodong mandek di Polda Metro Jaya bukan cuma satu dua laporan tapi semua nya. Sebut saja Mahkota dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari anak Oesman Sapta Odang, jangankan dijadikan tersangka, mangkir hadir saja Polri takut untuk gunakan kewenangan jemput paksa. OSO Sekuritas dengan Terlapor Hamdiryanto dan Hasanudin Tisi, Narada, Minnapadi, UOB Kay Hian, Koperasi Lima Garuda dan masih banyak kasus lainnya." Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH 


"Sulit bagi masyarakat untuk berpikiran positif tentang kinerja POLRI memberantas Penjahat kerah putih. Penyebabnya adalah mandeknya seluruh laporan polisi Investasi Bodong. Indonesia sudah jadi bahan tertawaan Dunia Internasional, karena Indonesia menjadi tempat aman bagi penjahat Investasi Bodong. Polri yang harusnya memerangi investasi bodong malah diduga membekingi dan membiarkan kejahatan tersebut berlanjut. Sampai sekarang semua perusahaan Investasi Bodong yang sudah di laporkan masih aman saja beroperasi dan menjaring korban, polisi kemana?" Ujar Bambang Hartono. 


Advokat Bambang Hartono, SH, MH yang dikenal  juga sebagai ahli pidana menjelaskan bahwa dalam penanganan Investasi Bodong, Penyidik Polda tidak mengunakan KUHAP dan Perkap tapi bertindak semaunya sendiri. 


"Bahkan sudah ada bukti rekaman LQ dimana Penyidik dan atasan penyidik berjemaah memeras korban Investasi Bodong. Laporan pengaduan pelanggaran etik ke Kadiv Propam juga tidak ditindaklanjuti. Begitu pula dengan laporan ke Karowasidik Iwan Kurniawan juga terlihat memutar-mutar agar mandek. Secara berjamaah oknum Polri sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bahkan perintah Presiden Joko Widodo kepada Polri agar Kejahatan Investasi Bodong di berantas dianggap sampah." 


Bambang dengan tegas mengingatkan Polri. "Alvin Lim Ketua LQ dalam videonya sudah menuding Polda Metro Jaya sebagai sarang Mafia. Bukannya melakukan koreksi, Polda Metro sampai sekarang enggan menyelesaikan kasus Investasi Bodong. Saat ini salah satu manifestasi kefrustasian korban sudah dicurahkan dengan teriak histeris minta ketemu Kapolri. Jika masyarakat mengganggap Kapolri tidak lagi kredibel dan berniat menyelesaikan kasus Investasi Bodong, ditakutkan masyarakat akan turun ke jalan untuk aksi people power."


Sumber : (Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 14 April 2023)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top