Jakarta, WartaHukum.com - Raja Sapta Oktohari (RSO) dikenal sebagai salah satu anak Oesman Sapta Odang, Ketum Hanura. Berkat nama dari ayahnya, RSO sempat menjabat sebagai Ketua HIPMI dan sekarang menjabat sebagai Ketua KOI (Komite Olimpiade Indonesia). Berteman dekat dengan Sandiaga Uno dan Eric Thohir, mereka bertiga di kenal sebagai generasi muda pemimpin bangsa.
Sayangnya, citra tersebut dirusak dengan adanya kasus Skema Ponzi PT Mahkota Propertindo yang merugikan 7.5 Triliun, dimana RSO secara aktif menggalang dana masyarakat dengan modus MTN berbunga tinggi 8-10% per tahun, namun nyatanya bukan hanya bunga, namun modal tidak dikembalikan. RSO yang saat itu menjabat Direktur Utama Perseroan kemudian menjadi terlapor di Polda Metro Jaya. Karena jabatan politik dan pengaruh orang tuanya, kasus Hukum di Polda Metro Jaya Mandek. Namun, pemberitaan tentang penipuan skema ponzi berdampak besar dan membuat masyarakat mengetahui siapa sebenarnya RSO.
Dibalik rekam jejak politik, ternyata RSO adalah penjahat Investasi Bodong dan rekam hitam tersebut sampai ke Telinga Presiden Joko Widodo. Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan "RSO kehilangan kesempatan menjadi Menpora belum lama ini, karena Pak Presiden Jokowi Tahu kebusukan RSO bukan hanya sebagai penjahat skema ponzi tapi juga menggugat balik korban-korbannya. Kekejaman hatinya perlu diketahui oleh masyarakat. Sudah selayaknya Bulan Juni 2023, Ketum KOI di ganti dengan tokoh lain yang bersih."
Ditilik dari sumber LQ Indonesia Lawfirm ternyata, RSO berasosiasi dengan penjahat kerah putih lainnya.
Hamdriyanto yang dikenal sebagai Dirut OSO Sekuritas ternyata juga gagal bayar dalam Kasus Kresna Sekuritas, merupakan tangan kanan RSO dalam pengalangan Investasi Bodong. Dalam kasus BSS, RSO diketahui juga berada di balik Gagal bayar 6 Triliun Rupiah yang kabarnya dijalankan oleh antek RSO yaitu Betty Halim, istri dari Victori Halim. Raja Sapta Oktohari diketahui juga sebagai salah satu terlapor dalam kasus BSS.
"RSO disinyalir sebagai poros skema ponzi dan aliran penipuan uang investasi Bodong, dari beberapa perusahaan afiliasi, jumlahnya puluhan Triliun. PPATK perlu menganalisa aliran dana penipuan ini diduga mengalir ke dana politik Hanura karena waktu bersamaan. Jangan sampai Capres yang akan datang menang dari hasil Kejahatan masyarakat."
LQ Indonesia Lawfirm menghimbau agar pemerintahan berani bersikap tegas, sudah benar, RSO tidak dipilih sebagai Menpora tidak layak seorang penjahat, penipu dan perampok uang masyarakat dijadikan pejabat negara, besoknya bisa merampok uang negara, kata Advokat Bambang Hartono.
" Copot dari jabatan Ketum KOI dan segera proses hukum RSO, sudah saatnya pemerintahan berganti, rezim berganti sehingga penjahat jaman kemaren bisa di proses hukum, adili seberat-beratnya. Masyarakat sudah muak dengan pejabat partai, dan kacung partai yang bertindak sebagai boneka partai. Indonesia butuh perubahan hukum, perubahan moral dan integritas sehingga bisa menjadi negara maju," tutup Advokat Bambang Hartono, SH, MH.
Sumber : (Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 26 April 2023).
Tidak ada komentar:
Tulis komentar