Sabtu, 20 Mei 2023

Diduga Wahana Komidi Putar Di Kragilan Sarat Pungli Dan Tidak Sesuai Standar Keselamatan





Serang, WartaHukum.com - Wahana Komidi Putar di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan diduga sarat pungli dan juga tidak sesuai dengan standar keselamatan, pasalnya di arena wahana komidi putar tersebut tingkat keselamatan bagi pengunjung tidak terjamin.


Ada beberapa wahana permainan yang disediakan oleh pengelola komidi putar di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan ada yang menyangkut tentang keselamatan pengunjung, diantaranya permainan Kora-kora, dan juga kincir angin, dan masih ada permainan yang diduga berbau perjudian.


Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Nadi pengelola komidi putar mengatakan, yang jualan warga sekitar dan kalau yang pakai sarpil itu paguyuban yang sudah biasa ikut korsel, ucapnya, pada Jum'at (19/5/2023) malam.


" Buat informasi selanjutnya kita ngobrol di korsel aja sambil ngopi," kata Nadi.





Di sisi lain Kapolsek Kragilan KOMPOL Firman Hamid, S.H., M.H dalam pesan WhatsApp nya, untuk perijinan Coursel sudah clear dan untuk dugaan pungli masih didalami, pungkasnya.


Sementara itu Panit 1 Intelkam Polsek Kragilan IPTU Yusuf Efendi, S.H dalam pesan WhatsApp nya mengatakan, untuk perijinan sudah clear, jawabnya.


Disinggung, apakah pengelola sudah dihimbau tentang K3 dan juga APAR (Alat Pemadam Api Ringan), Panit 1 Intelkam Polsek Kragilan tidak menjawab.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top