Kamis, 25 Mei 2023

Megawati Soekarno Putri Berikan Kritik Pedas Terhadap Polri, LQ Indonesia LawFirm : Polri Jauh Dari Presisi Berkeadilan

 



Jakarta, WartaHukum.com - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri khawatir banyak anggota Polri seperti mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yang membunuh anak buahnya sendiri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.


Hal ini disampaikan Megawati saat memberikan sambutan dalam acara Peluncuran Buku dalam Rangka Hari Jadi ke-58 Lemhannas RI Tahun 2023, Sabtu (20/5)


"Polisinya nanti banyak yang jadi Sambo, ya iya lah, saya enggak bisa bayangin, tapi saya enggak bisa ngomong, enggak mungkin dia bunuh anak orang, itu anak orang ngapain dibunuh lho, coba lho, bayangin dia pangkat berapa ya, dua ya, pak Sambo itu pangkatnya dua toh, apa itu ya kalau polisi, Irjen," kata Megawati.


Megawati mengaku kerap mempertanyakan kondisi Korps Bhayangkara ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


"Saya ngomong sama pak Presiden, pak polisi itu ngapain ini sekarang, saya ngomong sama Kapolri gimana sih kamu caranya, lho gimana sih, saya kan punya hak dong, orang saya kan yang misahin polisi," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit bukan hanya janji Hukum akan Tajam keatas, tapi juga hukum tidak akan tebang pilih dan menegakkan keadilan. Bagaimana kenyataan kinerja POLRI di lapangan? 


Janji KAPOLRI masih pepesan kosong 


Kapolri Jenderal Listyo Sigit bukan hanya janji Hukum akan Tajam keatas, tapi juga hukum tidak akan tebang pilih dan menegakkan keadilan. Bahkan Listyo dikenal dengan prinsip Presisi Berkeadilan. Bagaimana kenyataan kinerja POLRI di lapangan? 


Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menyayangkan banyaknya oknum di kepolisian. "Menurut opini saya, Kapolri Gatot, alias gagal total. Selain Sambo, Minahasa, dan polisi Viral lainnya. Banyak praktek oknum Polri yang semena-mena terhadap masyarakat. Ga usah jauh-jauh sebagai contoh, Alvin Lim melaporkan kejahatan ITE pencemaran nama baik di Mabes bulan Mei 2022, laporannya di buang ke Polda dan sampe sekarang mandek. Naek sidik aja tidak, penyidik periksa saksi saja males. Ini terbukti dari saksi fakta yang diajukan dalam LP selama hampir 1 tahun tidak pernah di panggil dan diperiksa penyidik. Berbanding terbalik dengan kasus ITE Pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kejaksaan. Lapor bulan September 2022, hitungan 1-2 minggu sudah Tersangka statusnya Alvin Lim di gelar perkara September 2022. Padahal di bulan Oktober 2022 di periksa masih sebagai saksi." 


Bambang menyayangkan praktek kesewenangan oleh Oknum Polri. "Ini tingkat Mabes loh, ada oknum penyidik memaksa orang sakit kronis, nafas saja susah, muntah-muntah tensi 210, di periksa dokter kepolisian, dan Dokter kepolisian dan 2 dokter pemerintahan nyatakan sakit parah dan harus istirahat ada surat keterangan dokternya. Tapi penyidik masih memaksakan BAP di dalam instalasi Rumah sakit. Apa Gunanya hukum dan HAM jika seperti itu. Dimana mata Kabareskrim Agus Andrianto sebagai pimpinan bareskrim membawahi Tipidsiber? Apa ga bisa periksa tunggu orangnya sembuh, padahal ini cuma kasus Pencemaran nama baik? Kasus Investasi Bodong Raja Sapta Oktohari aja di panggil 7x mangkir, Polisi takut kayak banci ga berani panggil paksa atau samperin ke Lokasi. Gimana mau di bilang Polri PRESISI BERKEADILAN? Keadilannya dimana?"


Bahkan para petinggi Polri tidak ada yang lepas dari berita miring, contoh Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto aja diterpa menerima suap dari Ismael Bolong dan diragukan laporan LHKPN bahwa hartanya cuma 1.7 Milyar. "Sangat mustahil menurut saya harta Kabareskrim cuma 1.7 Milyar. Itu kanit Polda aja, Kompol banyak yang hartanya lebih dari 1.7 Milyar. Isue terima suap aja sekali suap 6 Miliar dari Ismail Bolong, kasusnya sekarang hilang. Tapi inilah kenyataan di Indonesia kasus Korupsi Jenderal POLRI Bintang tiga lenyap, sedangkan kasus ITE Alvin Lim, oleh Bareskrim Polri dianggap Prioritas. Disinilah masyarakat perlu tahu bahwa semboyan Presisi Berkeadilan hanya pepesan kosong. Hanya janji palsu Kapolri di depan wakil rakyat. Setelah terpilih, balik dengan hukum tajam ke bawah dan hukum tebang pilih." Lanjut Advokat Bambang Hartono, SH, MH


"Menurut hemat saya, Polri Gagal Total, ga heran, Megawati kecewa dengan Performa POLRI yang jadi sarang mafia. Yang ketawan aja banyak, gimana yang belum terbongkar? Stop pembohongan publik dengan rating naik peringkat, buktinya kami tidak pernah di survey, kalo kami disurvey kami akan bilang Polri gagal total. Ga jelas itu survey pencitraan Polri siapa yang disurvey dan hasilnya. Makanya saya meragukan hasil survey Rating Polri. Polri jaman now, tajam terhadap penjahat kelas teri seperti preman Debt Collector, tapi tumpul terhadap Penjahat Investasi Bodong, dan bergerak berdasarkan "orderan". Kasus ITE Alvin Lim kalo bukan "orderan" tidak mungkin dalam waktu 2 minggu dari pelaporan sudah di jadikan Tersangka. Saya katakan Polri bukan lagi pelayan masyarakat tapi alat kekuasaan." Tutup Kadiv Humas Polri. 


TENTANG LQ INDONESIA LAWFIRM


LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com


Sumber : (Pers Release LQ Indonesia Lawfirm, Jakarta 25 Mei 2023)



Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top