Senin, 08 Mei 2023

Memberikan Pembekalan KKN, Dosen Dr. Dwi Seno : Mahasiswa Agent Of Change





Jakarta, WartaHukum.com - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Kelompok 7 yang terdiri dari : Fanny Afifah, Sony Ryan Pradana, Sulistiawati, Maulana Farul Hidayat, Aimee Malca Luwinanda, Salma Salsabila, Pramesty Anindya Putri, Kevin Louis. dan dimentori oleh Dosen Pembimbing Lapangan Dr.Dwi Seno Wijanarko,SH.,M.H.,CPCLE.,CPA., CPM melaksanakan Pembukaan kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2023 dengan Tema “Sosialisasi Masyarakat Desa Mangun Jaya Dalam Aspek Upaya Membangun Kesadaran Hukum” dan "Edukasi Hukum Tentang Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah" di Desa Mangun Jaya Jl. Pendidikan 1 No.15, Mangunjaya, Kecamatan, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (8 Mei 2023).


Pada acara Pembukaan Kuliah Kerja Nyata tersebut dihadiri oleh beberapa perangkat desa, diantaranya, perwakilan Babinsa Desa mangun Jaya, Kepala Desa mangun Jaya, beberapa Kader Desa mangun Jaya, tokoh masyarakat serta warga desa Mangun Jaya yang turut serta berpartisipasi memeriahkan acara tersebut.


Pada sambutannya mewakili Pihak Kampus, Dr.Dwi Seno Wijanarko, SH.,M.H.,CPCLE.,CPA., CPM. selaku Dosen Pembimbing Lapangan menyampaikan, mahasiswa merupakan kaum intelektual yang harus aktif di berbagai kegiatan yang berlandaskan tri dharma perguruan tinggi, pungkasnya.


"Mahasiswa adalah kaum intelektual terdidik. Dari sekian banyak kaum intelektual tersebut akan muncul beberapa bibit kaum intelektual yang aktif di berbagai kegiatan yang berlandaskan tri dharma perguruan tinggi, yang mampu memberikan sumbangsih terbaik kepada masyarakat Luas, Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif diharapkan selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa, dengan Dilaksanakannya Kegiatan pengabdian pada masyarakat dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Mangun Jaya saya selaku Dosen berhadap bahwa anak didik kami dapat memberikan Kontribusi keilmuan dan bersinergi untuk perubahan dan kemajuan khususnya di Desa Mangun Jaya, ” jelas Dosen sekaligus Ahli Hukum Pidana itu.


Masih dengan Pemaparannya, Dosen yang akrab di sapa Dr. Seno itu menyampaikan, bahwa Mahasiswa merupakan Agent of Change “Mahasiswa Agent of Change adalah mahasiswa sebagai agen dari suatu perubahan, seperti yang di gaungkan oleh Bung Karno Bapak Proklamator Bangsa, Berikan aku 1000 orang tua niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 1 pemuda niscaya akan kuguncangkan dunia". Esensi Kaum Pemuda yakni Mahasiswa sangat mendominasi dalam perubahan beradaban bangsa, peran mahasiswa dan masyarakat merupakan satu tubuh yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, dengan diselenggarannya KKN ini, kami berharap akan ada perubahan yang lebih baik di desa Mangun Jaya menuju desa yang aman, makmur, sejahtera sadar dan khususnya sadar akan pentingnya hukum serta terhindar dari segala bentuk kekerasan seksual sesuai dengan Tema pada KKN tahun ini di Desa Mangun Jaya.


Ditempat yang sama, Ketua kelompok 7 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Sdri. Fanny Afifah, mengucapkan terimakasih, karena kehadiran mereka mendapat sambutan hangat dari Pihak Desa Mangun Jaya dan para tokoh.


“ Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan sambutan Hangat dari pihak perangkat desa, para tokoh dan para warga yang telah memfasilitasi kami melakukan kegiatan KKN Semoga kedatangan Mahasiswa KKN Kelompok 7 di Desa Mangun Jaya Bekasi bisa membawa perubahan yang lebih baik bagi warga desa” katanya.


Dirinya berharap, selama dalam pelaksanaan kegiatan KKN Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara mampu memberikan dampak manfaat bagi seluruh warga masyarakat Dan dengan rendah hati kami memohon partisipasi dari masyarakat desa untuk ikut serta membantu program kerja yang akan kami laksanakan” ucap Fanny, ketua kelompok 7.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top