Senin, 15 Mei 2023

Pemerintah Kota Serang GAGAL Capai target Pembangunan Pendidikan

 



Oleh: Roja Rohmatulloh (Ketua PD KAMMI Serang) 


Kota Serang, WartaHukum.com - Majunya Pendidikan adalah sebuah harapan bagi setiap manusia, karena pendidikan menjadi tolak ukur dari kemajuan sebuah peradaban. Kota Serang terletak di Provinsi Banten dengan luas wilayah 266,2 km² dengan jumlah penduduk sekitar 704.618 pada tahun 2021 dan disebut-sebut sebagai Ibukota Provinsi Banten, walaupun belum ada dasar hukum secara kongkrit terkait itu baik dalam peraturan pemerintah (PP), Undang-Undang Pembentukan Provinsi Banten maupun Undang-Undang Pembentukan Kota Serang.


Kota Serang memiliki banyak tantangan yang mesti diselesaikan salah satunya pembangunan pada sektor Pendidikan.  dari 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, kota Serang cukup tertinggal. Padahal Pemerintah Kota Serang Periode Saprudin-Subadri telah menetapkan pembangunan pendidikan pada perioritas utama. Hal ini, tertuang dalam visi besar kota Serang didalam RPJMD nya, yaitu ”Terwujudnya Kota Peradaban yang Berdaya dan Berbudaya”. Namun sampai akhir masa RPJMD Kota Serang (2018-2023) pembangunan sektor pendidikan masih jalan ditempat. 


Beberapa indikator yang menunjukan gagalnya pembangunan pembangunan pendidikan di Kota Serang diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tidak signifikan kenaikannya, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) yang masih rendah, serta Angka Partisipasi Sekolah (APS) yang juga tertinggal dari kota/kabupaten lainnya.  


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS),  Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Serang dalan 3 tahun terakhir tidak pernah mencapai target RPJMD. IPM Kota Serang pada rentang tahun 2020-2023 di angka 72,16%, 72,44% dan 72,98%. Sementara target RPJMD dalam rentang tahun yang sama, di angka 72,47%, 72,89%, dan 73,37%. Pencapain tersebut juga masih dibawah IPM provinsi banten pada tahun 2022 diangka 73,32%.


Berbeda dengan capaian IPM, Pada indikator Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kota Serang memang sudah cukup tinggi. Namun tidak demikian dengan indikator Rata-Rata Lama Sekolahnya. 


Pada tahun 2022, HLS Kota Serang di angka 12,81% artinya setara dengan pendidikan tinggi semester 2. Sementara itu jika dilihat Rata-rata Lama Sekolah (RLS)nya masih di angka 8,9% atau rata rata belum lulus SMP. 


Capaian Angka partisipasi Sekolah (APS) di Kota Serang pada tingkat sekolah dasar sudah cukup baik namun tidak dengan pendidikan tingkat atas nya. APS Kota Serang pada tahun 2021 untuk umur 7-12 (SD) diangka 99,64%, dan umur 13-15 (SMP) di angka 94,88%. Sementara umur 16-18 (SMA) di angka 61,94%. Meskipun secara kewenangan SMA menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi, namun terlihat rendahnya dorongan dari pemerintah kota serang terhadap anak anak yang akan masuk sekolah di tingkat SMA. 


Capaian lainnya terkait sarana prasarana, khususnya ruang kelas di Kota Serang pun belum memadai. Dalam laporan Dindikbud kota Serang yang dirilis pada tahun 2022, disampaikan bahwa pada tahun 2021 ada sebanyak 293 fasilitas ruang kelas rusak, diantaranya 133 PAUD/TK, 123 SD, dan 37 SMP.


(Rifky)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top