Senin, 19 Juni 2023

Diduga Makan Tanah Negara Dan Tak Berizin, Pabrik Di Carenang Berdiri Kokoh




Serang, WartaHukum.com - Diduga makan Tanah negara dan tak berizin, pabrik di Kecamatan Carenang Berdiri dengan kokoh tanpa tersentuh oleh hukum baik Pemerintah Kecamatan Carenang maupun Penegak Perda Kabupaten Serang.


Pabrik yang baru dibangun menurut informasi akan menjadi pabrik penghasil biji plastik luput perhatian dari Pemerintah Kecamatan Carenang maupun Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini penegak perda Kabupaten Serang (Satpol PP) dan terkesan adanya pembiaran yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.





Menurut salah satu pekerja bangunan yang sedang melakukan pekerjaan peralihan di lokasi mengatakan, Bos nya tidak ada pak yang ada hanya kami para pekerja bangunan, tuturnya, Senin (19/6/2023).


Dari pantauan WartaHukum.com bangunan sudah berdiri hampir 70 persen dan diduga makan Tanah milik negara.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top