Minggu, 11 Juni 2023

Dugaan Pungli Di Pasar Sapuran, Muncul Petisi Tanda Tangan Dukung Proses Hukum Oleh Polres Wonosobo




Wonosobo, WartaHukum.com - Pedagang Pasar Sapuran bersama elemen masyarakat membuat petisi tanda tangan  sebanyak- banyaknya untuk  mendukung proses Hukum Pungli di pasar Sapuran, dengan dikawal oleh LSM Gerak Merdeka bersama Organisasi Pemuda Pancasila (PP) di depan pintu masuk pasar Sapuran, Sabtu siang (10 Juni 2023).


Ketua Umum LSM Gerak Merdeka bersama anggotanya dibersamai Ormas  Pemuda Pancasila turun langsung ke pasar Sapuran untuk menindak lanjuti perkembangan laporan ke Polres Wonosobo terkait dugaan Pungli serta dugaan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi hingga merugikan para pedagang.


"Selama dua bulan kami telah mencari informasi dari masyarakat dan sudah mengumpulkan barang bukti adanya temuan terkait dugaan Pungli yang dilakukan oknum UPT dan lainya. Untuk menindak lanjut dugaan pelanggaran tersebut kami sudah membuat laporan ke Polres Wonosobo untuk dilakukan pendalaman," katanya.


Kemarin mereka datang ke pasar Sapuran karena memenuhi undangan dari pedagang yang menginginkan permasalahan yang ada di pasar Sapuran segera diusut dan diselesaikan.


"Kami diundang pedagang untuk   mendampingi dalam membuat tanda tangan bersama, petisi elemen masyarakat guna mendukung pemberantasan dugaan pungli di pasar Sapuran yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum," jelasnya.


Masyarakat sekitar, pedagang yang didalam pasar kompak berdatangan untuk ikut membubuhkan tanda tangan.


"Pedagang membuat banner penandatanganan Petisi untuk mendukung Polres Wonosobo dalam proses penegakan hukum demi usut tuntas terkait dugaan Pungli yang terjadi di pasar ini," ujarnya.


Hendrawan  saat ditanya awak media mengungkapkan, sebenarnya pedagang sudah menyampaikan keluhan kepada Disdagkop UMKM Wonosobo dan UPT sejak lama, namun tidak ada penyelesaian dan solusi. 


Pihaknya juga sudah menyampaikan bahwa prosedur para pedagang sesuai arahan dari Dinas terkait, namun semua persoalan ini hanya di tampung tidak diselesaikan satu per satu, yang pada akhirnya terindikasi ada kejanggalan-kejanggalan terkait jual beli kios serta terjadinya pergeseran tempat yang tidak sesuai harapan pedagang.


"Akhirnya keluhan mereka, kami tampung, kami berharap para pedagang bisa bersatu dan tidak melaporkan secara perseorangan melainkan harus bersama - sama. Kalau paguyuban pasar belum bisa mewakili mereka, LSM GM bersama ormas PP dan ormas lainya siap untuk mengawal demi kesejahteraan para pedagang dan penegakan hukum di Kabupaten Wonosobo bisa terurai, selain itu masalah ini bisa segera teratasi sehingga para pedagang bisa berjualan dengan aman, lancar," tegasnya.


Terkait laporan yang sudah dilakukan, atas temuan dugaan pungli di pasar Sapuran, Ketum LSM GM menyampaikan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian dan dalam waktu dekat pihak terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan sementara sebagai saksi.





"Kami tidak menyalahkan pihak manapun, ini baru praduga tak bersalah adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum. Sehingga dengan adanya permasalahan ini kami meminta kepada aparat penegak hukum yaitu Polres Wonosobo untuk segera mengurai permasalahan ini dengan bukti dukungan dari laporan yang ada," imbuhnya.


Lanjutnya, " Niat kami akan mengurai persoalan kebobrokan yang terjadi di Wonosobo  seperti yang sedang terjadi di Pasar Sapuran ini. Karena kebijakan dzolim di lapangan yang sangat dirasakan masyarakat ini harus ditindak. Kalau semua baik dalam menjalankan aturan pasti kami tidak akan turun lapangan seperti ini."


Menurut Hendrawan, Kenapa LSM GM turun lapangan dan harus bergerak, karena adanya temuan - temuan yang sangat dirasakan memberatkan dan membingungkan para pedagang maupun masyarakat di pasar Sapuran. Dimana penegakan hukum?, dimana pemerintah?, mereka masyarakat seperti anak kehilangan bapaknya.  


Hadirnya LSM Gerak Merdeka bersama ormas PP dan lainnya untuk mengingatkan kawan - kawan di SKPD.


"Kami sadar kesalahan itu manusiawi, karena semua manusia tempatnya salah dan khilaf. Segeralah insaf dan benahi, ingat umur kita sangat terbatas," harapnya.


Mewakili LSM GM dan teman - teman ormas PP, Hendrawan memohon kepada Bupati Wonosobo beserta jajarannya dan SKPD lainya serta anggota DPRD Wonosobo sebagai wakil rakyat, sudah saatnya mendengarkan aspirasi rakyat dan berbuat yang baik untuk masyarakat Wonosobo. 


"Saya juga rakyat anda, mereka di sini sangat membutuhkan campur tangan anda untuk membenahi Wonosobo. Semoga ke depan Kabupaten Wonosobo akan lebih baik, lebih gemah ripah loh jinawi, sehingga kita sebagai anggota masyarakat bisa berkarya apa yang kita bisa untuk memajukan perekonomian di Wonosobo dan bisa menggaungkan hal positif dengan harapan bisa mendatangkan investor dari luar untuk masuk ke Kabupaten Wonosobo, sehingga akan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan masyarakat yang saat ini tidak punya pekerjaan bisa bekerja," ungkapnya.


Ketum LSM GM menyampaikan, apa yang dilakukan jangan dikait-kaitkan dengan Politik, pihaknya bergerak atas inisiasi dan atas dasar keluhan masyarakat yang membuat hati terpanggil untuk berbuat sesuatu, karena Wonosobo butuh pembenahan.


"Kami bersama kawan - kawan hadir disini sama sekali tidak mencari sensasi, apalagi terkait politik, sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik. Apa lagi ada yang bilang bahwa pergerakan kita ada yang nyukongi, itu tidak benar dan ini murni bergerak dari hati nurani kita sendiri," lanjut dia.


Sebagai penutup Hendrawan mengajak kepada semua stakeholder yang masih bisa berfikir sehat, "Mari kita tunjukkan keberadaban di Kabupaten Wonosobo jangan sampai sebaliknya," pungkasnya. 


("et")

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top