Jakarta, WartaHukum.com - Angkatan Muda Kabah Jakarta Barat pada Hari Raya Idul Adha kali ini melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 2 ekor sapi dan 1 ekor Kambing, Kamis (29 Juni 2023).
Kegiatan pemotongan hewan kurban dilakukan setelah melakukan sholat Idul Adha. Kegiatan penyembelihan hewan kurban ini dipimpin langsung oleh Alfaridzi Rahardja Putra, SH, ketua AMK Jakarta Barat, di kediamannya Jl.KH. Thohir, Sukabumi Selatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, serta didampingi oleh para struktural dan jajaran Angkatan Muda Kabah Jakarta Barat.
Ketua AMK Jakarta Barat sempat menyampaikan bahwa untuk hewan kurban yang disembelih akan diprioritaskan untuk Masyarakat Jl. Persatuan Sukabumi Selatan.
"Selain untuk masyarakat Sukabumi Selatan itu sendiri, daging kurban ini tentunya juga akan dibagikan untuk jamaah masjid dan jamaah majelis ta'lim juga," paparnya.
Menurutnya tidak ada perbedaan disini, semua berbaur saling bekerjasama untuk segera menyelesaikan proses penyembelihan hewan kurban.
"Hari raya Idul Adha tahun ini, adalah suatu berkah bagi semuanya," imbuhnya.
("et")
Tidak ada komentar:
Tulis komentar