Minggu, 11 Juni 2023

Muara Cikopo Lama Di Kuasai Sepihak, HNSI Kecamatan Tanara Ambil Sikap Tegas





Serang, WartaHukum.com - Warga nelayan desa Tenjo Ayu, kecamatan Tanara resah dengan adanya penanggulan muara Cikopo Lama yang terletak di desa Tengkurak, kecamatan Tirtayasa yang diduga dilakukan oleh orang-orang suruhan GT. 


Ditemui di kediamannya Sabtu 10/06/2023, Aryana Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kecamatan Tanara menyesalkan sikap GT yang melakukan penanggulan muara Cikopo Lama yang merupakan akses keluar masuknya perahu nelayan menuju laut. 


" Kami sangat menyesalkan atas tindakan GT yang semena-mena membuat tanggul di muara tanpa mempertimbangkan kebutuhan nelayan, karena muara itu akses satu- satunya perahu nelayan menuju ke laut," tuturnya.


Lanjut Aryana,"Tanggul yang dibuat oleh GT hanya menyisakan 11 meter untuk muka dan 13 meter untuk bagian dalamnya, sedangkan kami para nelayan menginginkan lebar minimal 20 meter dengan kedalaman air muara 3 meter," jelasnya.


"Bukan hanya untuk lalu lintas perahu nelayan saja, jika muara itu benar-benar di tanggul dengan menyisakan lebar 11 dan 13 meter saja, maka desa disekitaran bantaran sungai Ciujung, seperti Cerucuk, Laban, Lempuyang, Tenjo Ayu dan Tengkurak dipastikan banjir," tutur Aryana dengan mimik cemas. 


Aryana membeberkan kronologis kegiatan pembuatan tanggul yang dilakukan oleh GT yang sudah berjalan sekitar 2 bulan. 





Konflik ini sudah 2 bulan, GT beralasan pembuatan tanggul untuk empang tersebut di lakukan karena Ia mengantongi AJB tahun 1992.


"Kami sudah lakukan langkah-langkah persuasif, dengan mendatangi Camat kecamatan Tirtayasa,kemudian bersama- sama meninjau lokasi muara yang di tanggul," jelas Ketua HNSI kecamatan Tanara ini. 


"Kami juga mendatangi Polres Serang terkait aksi penolakan tanggul yang dilakukan oleh para nelayan, yang menyebabkan 3 orang dari nelayan,warga desa Tenjo Ayu mendapat panggilan untuk dimintai keterangannya,saya bersama-sama nelayan hadir untuk memberikan dukungan moril kepada ke 3 nelayan yang dilaporkan oleh GT," beber Aryana. 


Diakhir obrolan Aryana mengungkapkan, HNSI kecamatan Tanara dalam waktu dekat akan gelar aksi unjuk rasa di depan pendopo Bupati Serang. 


"Kami sedang susun rencana untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang, tujuannya tentu saja untuk mendapatkan rasa keadilan bagi para nelayan.Suara kami, aspirasi kami agar didengar oleh Ibu Bupati," ungkapnya. 


(Ys)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top