Serang, WartaHukum.com - Menanggapi dengan adanya pemberitaan terkait tidak terpasangnya papan baliho APBDes tahun 2023 di Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Sekretaris Desa (Sekdes) Pontang Masduki meminta maaf atas kelalaian yang terjadi dan secepatnya akan memasang baliho tersebut.
"Saya mewakili Kepala Desa Pontang meminta maaf atas adanya kelalaian belum terpasangnya baliho APBDes tahun 2023," kata Sekdes di Kantor Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, Senin (19/06/2023).
Ditambahkan Masduki, Pemerintah Desa Pontang akan menganggarkan baliho tersebut pada tahap kedua melalui APBDes perubahan. Karena kami fokus untuk melakukan pembangunan desa, baik secara fisik dan pemberdayaan masyarakatnya sendiri.
"InsyaAllah secepatnya akan kami pasang baliho APBDesnya," tambahnya.
Terpisah, Camat Pontang Samsuri ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemberitahuan kepada pihak Desa Pontang dan menyarankan agar secepatnya memasang baliho APBDes tahun 2023.
"Sudah saya sarankan agar baliho APBDes tersebut secepatnya dipasang," jawabnya.
(Din)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar