Selasa, 06 Juni 2023

Polres Wonosobo Terima Berkas Laporan LSM Gerak Merdeka Terkait Pungli Ratusan Juta Di Pasar Sapuran




Wonosobo, WartaHukum.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerak Merdeka (LSM GM) yang diketuai Hendrawan didampingi beberapa anggotanya, pukul 10.00 Wib mendatangi Polres Wonosobo, dalam rangka menyerahkan hasil investigasi berupa laporan dugaan pelanggaran hukum jual beli kios pasar Sapuran, Senin (05/06/2023).


Berkas laporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa oknum baik perorangan maupun oknum UPT Pasar Sapuran diterima langsung oleh Kanit 3 Tipikor Polres Wonosobo Iptu Joko Siswanto.


Saat dikonfirmasi awak media usai menyerahkan laporan, Ketua Umum LSM Gerak Merdeka mengatakan bila sebulan lebih mereka menggali informasi kepada masyarakat dan pedagang pasar Sapuran.


"Setelah adanya laporan dari masyarakat, terkait pendirian bangunan liar yang dibiarkan oleh UPT Pasar Sapuran di luar bangunan pasar, yang mengakibatkan pedagang yang berjualan di dalam gedung pasar merasa rugi, karena sepi pembeli. Juga adanya dugaan jual beli kios yang mencapai 100 juta per kios, serta keluhan pedagang terkait penempatan dan luasan yang tidak sesuai dengan harapan pedagang," papar Hendrawan.


Lanjutnya, "Kami selaku Lembaga Swadaya Masyarakat setelah mendengar keluhan dan dugaan pungli yang kami temukan, merasa terpanggil dan harus berbuat untuk menolong masyarakat yang terzalimi oleh keangkuhan dan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat kecil."





Lanjutnya, ”Kami akan selalu mendengarkan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terzalimi oleh kekuasaan maupun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kami LSM Gerak Merdeka meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Pasar Sapuran. Kami akan kawal proses ini sampai tuntas, sementara ini percayakan semuanya kepada Kepolisian Resort Wonosobo untuk melakukan pendalaman dan penyidikan. Hormati prosesnya sampai adanya keputusan yang adil seadil adilnya.”


Ketua Umum GM itu juga menyayangkan tentang beberapa pendapat yang di tuduhkan pada mereka (Gerak Merdeka),  bahwa gerakkan mereka dibiayai oleh oknum tertentu untuk kepentingan golongan maupun pribadi.


"Gerakan kami murni dari hati untuk menolong,dan tidak ada siapapun dibalik kami, kalau ada yang menuduh kami mencari keuntungan dari dugaan pelanggaran hukum yang sedang kami tangani, itu salah besar, apakah masyarakat sudah tidak percaya dengan LSM?, apakah masyarakat sudah tidak percaya dengan APH?" katanya.


Diakhir kata, Hendrawan berharap, jika non litigasi yang sedang mereka upayakan dalam penegakan hukum di tengah masyarakat akan benar-benar di tangani dengan profesional sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 


"Saya orang Wonosobo asli yang tidak bisa tidur nyenyak bila kedzaliman di masyarakat terus terjadi, semoga seluruh stakeholder insaf dan kembali kepada peradaban yang baik dan bijak sehingga Wonosobo lebih maju, lebih beradab, kebijakkan lebih memihak kepada rakyat, serta berpihak kepada investasi yang nyata sehingga keamanan, kenyamanan, kemakmuran bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Wonosobo,"  tutupnya.


(TIM)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top