Kamis, 15 Juni 2023

Presedium MBB Hadiri Rapat Koordinasi Penolakan Industri Miras Di Kawasan Modern Cikande

 




Serang, WartaHukum.com - Aliansi masyarakat tolak industri Miras (minuman keras) mengadakan Rapat koordinasi, guna mengantisipasi terjadinya pembangunan pabrik Miras yang rencananya diduga akan dibangun di kawasan industri modern Cikande, tepatnya di desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten serang, Provinsi Banten pada Rabu (14/06/23) malam.


Bertempat di Aula RT 09/09,Desa Cikande Permai acara tersebut dihadiri oleh para tokoh Agama, tokoh Masyarakat, para pendekar, Aktifis serta beberapa ormas, adapun rapat koordinasi tersebut guna memantapkan langkah penolakan berdirinya pabrik miras tersebut.


Dalam sambutannya Rahmatullah atau lebih dikenal dengan sebutan bang Romeo selaku presidium masyarakat Banten bersatu menjelaskan, dirinya sangat mendukung dan mengapresiasi serta akan mensupport apa yang dimusyawarahkan pada rapat malam hari ini perihal Penolakan industri Minuman Keras (miras) yang diduga akan dibangun di kawasan industri Cikande modern oleh para alim ulama, tokoh masyarakat, Ormas, LSM, Media dan seluruh elemen masyarakat, tuturnya.


" Saya sangat berterima kasih kepada ketua CIKOJA yang telah mengundang untuk hadir dalam acara rapat tersebut karna menurutnya cikoja juga bagian dari keluarga MBB," pungkasnya. 


Sementara itu, Ustadz Supriyatna selaku ketua pormasi Cikoja (Cikande Kopo Jawilan) Serang Dalam sambutanya, mengajak kepada ormas yang bergabung dengan Pormasi Cikoja serang untuk tegas dan keras tanpa syarat menolak pendirian pabrik miras di wilayah kawasan industri modern Cikande, karena miras tidak akan timbulkan manfaat bagi masyarakat, justru akan merusak akhlak generasi penerus bangsa Indonesia, pungkasnya.


"Sekali maju pantang mundur untuk menolak industri miras di wilayah Cikande," tegasnya.


Adapun hasil Rapat kordinasi penolakan berdirinya pabrik miras terdapat 3 point


1. Membentuk team investigasi mencari data aktual dan faktual


2. Melayang kan surat audiensi kepada muspika kecamatan Cikande


3. Membuat spanduk penolakan dari aliansi masyarakat tolak industri miras.


Dengan harapan dari segenap masyarakat dalam memantapkan langkah penolakan berdirinya pabrik minuman keras ,yang bisa merusak akhlak generasi bangsa dan Agama agar bisa terwujudkan serta menjadi perhatiaan kita semua.


(Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top