Serang, WartaHukum.com - Tersebar video di akun tiktok @rapinudinrapinudi3 berdurasi 22 detik diduga terjadi cekcok beberapa warga dengan seorang yang diduga tuan tanah (red- Baju Biru) dalam sengketa tanah.
Video dengan akun tiktok @rapinudinrapinudi3 terlihat pertengkaran beberapa warga karena diduga tanah warga di srobot oleh tuan tanah, keterangan dari video tersebut berlokasi di Desa Negara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Senin (10 Juli 2023).
Terdengar dalam video warga berbaju kuning ditanyakan ke bos red- baju biru, Kamu siapa ujar diduga tuan tanah?
Warga baju menjawab, " Saya yang punya tanah," cetusnya.
"Saya tanah , ini surat nya," lanjut bos dengan nada nantang.
Warga baju kuning pun bersama yang lain mengajak untuk ke Kantor Desa Nagara.
Ditempat terpisah Ketua Perwast Angga Apria Siswanto mengatakan, kok bisa ya, satu lokasi tanah diduga ada 2 sertifikat ke pemilikan, herannya.
Masih Angga, Kejadian dalam video tersebut harus diusut sampai ke akar-akarnya, kenapa bisa timbul sertifikat diduga dua kepemilikan untuk satu lahan, tanyanya.
Tambah Angga , Jika ini benar terjadi ada 2 sertifikat dengan satu lahan yang sama, Saya berharap pihak berwajib dan instansi terkait harus turun tangan, serta usut siapa saja yang bermain menggandakan surat berharga tersebut/sertifikat/Ajb ataupun girik, agar mafia mafia tanah yang ada di desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang terungkap, tidak mungkin kalau tidak ada mafia tanah yang bermain, ucapnya.
" Kami meminta kepada Aparatur Penegak Hukum ataupun instansi-instansi yang terkait untuk dapat membuka tabir kepalsuan dalam sengketa tanah di Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang," tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak pihak dalam akun video @rapiudinrapiudin3 belum dapat dikonfirmasi.
(Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar