Rabu, 05 Juli 2023

Pembangunan Penyediaan Sarpras Sanitasi Di Ponpes Tahfidzul Mubtadiin Sesuai Spek




Serang, WartaHukum.com - Menanggapi pemberitaan yang tayang dengan judul "Kegiatan Penyediaan Sarpras Sanitasi Diduga Tidak Sesuai Spek," Nofri selaku pelaksana dari PT. Rekaka Graha Kencana mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai dengan spek dan gambar.


"Untuk pondasi sudah sesuai. Dimana untuk kedalaman pondasi mencapai 60 cm, lebar pondasi bawah 60 cm dan lebar pondasi atas 25 cm, kata Nofri di lokasi kegiatan, Rabu (05/07/2023).


Terkait dengan adanya dugaan anak dibawah umur yang ikut bekerja, Ustad Sofyan Saori menjelaskan bahwa anak tersebut tidak ikut bekerja di kegiatan penyediaan sarpras sanitasi.


"Pada saat adanya kegiatan penggalian spiteng, banyak santri yang ikut bekerja dengan maksud gotong royong agar galian tersebut selesai dikerjakan," jelasnya.


Sementara itu, warga sekitar Jamhari mengatakan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan PT. Rekaka Graha Kencana yang sudah melakukan pembangunan penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK).


"Saya sebagai warga dan penerima manfaat sangat berterima kasih dengan adanya pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat dan santri di sekitar," ungkapnya.


(Din)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top