Senin, 17 Juli 2023

Polresta Tangerang Respon Cepat Aduan Masyarakat, Ketua PERWAST Berharap Pelaku Spesialis Pencurian Kaca Spion Mobil Segera Ditangkap




Tangerang, WartaHukum.com - Polresta tangerang respon cepat aduan masyarakat terkait aduan hilang nya kaca spion mobil yang raib digondol Maling di depan rumahnya sendiri tepatnya di Kampung Bojong, RT 02, RW 01, Desa bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sekira pukul 04.00 Wib dini hari,


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono diwakili Team Opsnal Jatanras mengatakan kepada awak media " Kami dari Team Opsnal Jatanras Polresta Tangerang turun langsung untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait aduan masyarakat. 


" Kami melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dari tempat kejadian perkara, untuk proses penyelidikan," ujarnya senin (17/7/2023). 


Menurut Nusi pemilik mobil menjelaskan, kejadian kurang lebih sekitar pukul 04.00 wib dini hari, terdengar suara alarm mobil langsung bergegas keluar melihat. 


" Saya langsung bergegas keluar melihat mobil karena alarm berbunyi, sontak saya kaget melihat spion udah hilang, saya langsung mengejar namun tidak kekejar karena mereka bawa motor Ini kejadian yang ke dua kali spion mobil saya dicuri yang pertama pada rabu 24 Mei 2023," jelasnya.


Lanjut Nusi, terimakasih kepada pihak kepolisian terutama Team Opsnal Jatanras Polresta Tangerang Polda Banten yang sudah respon cepat menanggapi aduan masyarakat, 

 

" Semoga Pihak Kepolisian Polresta Tangerang Polda Banten cepat mengungkap kejadian ini, dan cepat menangkap pelaku yang sudah meresahkan masyarakat," harapnya.


Di tempat terpisah Angga Apria Siswanto Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) mengatakan, kejadian ini merupakan PR bagi Satreskrim Polresta Tangerang yang harus diungkap, kata Angga, Senin (17/7/2023).


" Ini tidak bisa ditolerir, mengingat kejadian serupa telah menimpa anggota kami yang kedua kalinya. Kami berharap Polresta Tangerang bisa dengan cepat mengungkap kasus pencurian tersebut, jangan melihat nilai kerugian yang diderita oleh korban, tapi tindakan kriminal harus ditindak," tutupnya.


(Tim)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top