Serang, WartaHukum.com - Terkait kasus dugaan pencurian dan penganiayaan yang terjadi jum'at 18 agustus 2023 lalu, yang berujung pelaporan terhadap Masdam terlapor yang selaku petani penggarap yang merasa dirugikan.hingga berujung adanya dugaan indikasi ancaman dan pemerasan terhadap Masdam selaku terlapor.
Hal yang menarik dan jadi perhatian publik terkait Ayubi yang mengaku kuasa hukum dari dawaludin Cs yang diduga advokat bodong yang meresahkan masyarakat prihal ini jadi perhatian khusus yang mana Angga Aprilia siswanto selaku ketua PERWAST kepada awak media mengatakan
" kita sudah konfirmasi terkait ayubi yang beberapa waktu lalu berstatemen di publik salah satu media online menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan pendamping atau kuasa hukum dari Dawaludin Cs yang mana legalitas dari saudara ayubi kami pertanyakan karena menurut kami ini sudah meresahkan masyarakat, dan secepat nya kami akan laporkan ke pihak Aparat penegak hukum," tutupnya.
(Tim)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar