Selasa, 29 Agustus 2023

Disinyalir Untuk Dapatkan BBM Subsidi, Mobil Dinas Camat Lebak Wangi Gunakan Plat Hitam




Serang, WartaHukum.com - Oknum Camat Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten diduga nekat mengganti plat mobil kendaraan dinas, dari merah menjadi plat hitam atau pribadi.


Disinyalir perubahan plat tersebut digunakan untuk menghindari pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi sebagai salah satu upaya agar penggunaan BBM subsidi melalui aplikasi Mypertamina tepat sasaran.


Penggantian plat nomor diduga ilegal ini menuai sorotan, salah satunya dari Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast) Angga Apria Siswanto.


Menurut Angga, tindakan tersebut sudah jelas menyalahi aturan. Penggantian plat merah menjadi hitam saya kira yang bersangkutan sudah tidak percaya diri dengan jabatannya, bahkan sudah tidak menginginkan jabatan tersebut.


"Jika masih percaya diri dengan jabatannya, kenapa harus mengganti plat kendaraan dinas dari merah menjadi hitam," katanya, Selasa (29/08/2023).


Sementara itu, ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Camat Lebak Wangi Syafrudin tidak merespon.


(Din)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top