Senin, 28 Agustus 2023

Ditolak Satu Keluarga, Pembangunan Gua Maria Di Desa Loha Kecamatan Pacar Tetap Berjalan




NTT, WartaHukum.com - Kepala Desa (Kades) Loha, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Donatus Jehaman, menyebut hanya satu keluarga yang menolak pembangunan Gua Maria di dekat mata air Waelokom yang akan menjadi lokasi wisata rohani di desa tersebut.


Hal tersebut ia sampaikan menanggapi pernyataan salah satu perwakilan penerus Ulayat Kampung Handeng, Walterius Jemaan yang meminta penghentian pembangunan tersebut.


Donatus menyebut, alasan keberatan dari satu keluarga itu sifatnya mistik. “Karena takut kalau gua Maria dibangun penunggu mata air lari,” 


Ia menambahkan lokasi rencana pembangunan Gua Maria letaknya tidak sedekat itu dengan mata air Waelokom. Selain itu, pembangunan juga membelakangi mata air Waelokom.


“Saya termasuk pengguna mata air tersebut, harapannya mata air bisa tetap terjaga,” ucapnya.


Donatus menyampaikan rencana pembangunan Gua Maria telah diterima oleh semua warga Desa Loha dan hanya satu keluarga saja yang menolak.


Terkait status kepemilikan tanah, Kades Loha mengklaim tanah lokasi rencana pembangunan Gua Maria merupakan tanah desa yang sudah diperoleh Pemerintah Desa Loha sejak tahun 70-an, jauh sebelum dirinya menjadi kades.


Terkait hal tersebut, Kepala Desa Loha dan tokoh masyarakat Desa Loha mengajak untuk mendukung dengan penuh pembangunan Gua Maria untuk sebagai lokasi wisata rohani dan mendukung jalannya proses kegiatan Internasional Asean Ministerial Meeting On Transnasional Crime ke-17 (AMMTC) Tahun 2023 yang akan dilaksanakan di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat berjalan dengan aman dan lancar.


(Khanza Haryati)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top